PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN) berencana meluncurkan program penawaran sekuritisasi aset berupa Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penawaran KIK-EBA ini mendapat respon positif dari investor, dengan mengalami kelebihan permintaan mencapai 2,4 kali dari total nilai penerbitan.
"Dari hasil penawaran terjadi oversubscribed 2,4 kali sehingga dana bisa mencapai Rp 9,6 triliun," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian BUMN Aloysius K Ro di kantornya, Jakarta, Selasa (12/9). (Baca: Anak Usaha PLN Sekuritisasi Aset PLTU Suralaya Rp 4 Triliun)
PLN berencana meluncurkan sekuritisasi aset pada Rp 20 September dengan menarik dana Rp 4 triliun dari KIK-EBA. Aloysius menjelaskan, aset yang diagunkan dalam KIK-EBA berasal dari piutang anak usaha PT PLN, PT Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya 1-7, Jawa Barat.
(Baca: PLN Jaminkan Aset untuk Mendanai Perbaikan PLTU Suralaya)
Direktur Utama Indonesia Power Sripeni Inten Cahyani sebelumnya menjelaskan produk sekuritisasi PLTU Suralaya 1-7 ini dinamakan EBA Danareksa Indonesia Power PLN-1. Produk ini telah mendapatkan peringkat awal AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
“Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat," ujar Sripeni dalam keterangan resminya, Jakarta, Senin (4/9). (Baca: Jasa Marga Incar Rp 2 Triliun dari Sekuritisasi Tol Jagorawi)
Penawaran produk sekuritisasi ini dilakukan mulai tanggal 4-11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN-1 ini merupakan bagian dari aksi korporasi perusahaan yang berencana melakukan sekuritisasi melalui EBA dengan nilai maksimal Rp 10 triliun yang akan dilakukan bertahap hingga akhir tahun 2018.
(Baca: PLN Targetkan Raup Rp 10 Triliun dari Sekuritisasi Aset)
Sripeni menjelaskan dana hasil dari produk sekuritisasi ini rencananya akan digunakan untuk pembangunan pembangkit baru, di antaranya yaitu PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2x1.000 megawatt (MW). Produk sekuritisasi ini diterbitkan sebagai bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan.
Dia mengatakan investor akan memperoleh keuntungan dari penerbitan produk tersebut. Investasi pada EBA akan memberikan imbal hasil yang kompetitif dengan arus kas (cash flow) yang lebih dapat diprediksi. Alhasil, produk ini dapat menjadi alternatif investasi pada instrumen keuangan serta kebutuhan pengembalian dana yang lebih cepat, terutama dengan struktur penyusutan (amortisasi) pokok aset.
Sedangkan bagi negara, sekuritisasi ini dapat menjadi alternatif pembiayaan di sektor infrastruktur. Calon investor yang berminat dapat menghubungi Agen Penjual EBA yang ditunjuk, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. Sedangkan, yang bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero).