Demi Sejuta Rumah, SMF - BTN Jual Efek Beragun Aset Rp 1 Triliun

ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Beberapa siswa berfoto dengan latar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (24/2).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
2/5/2017, 12.38 WIB

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bekerja sama mengeluarkan Efek Beragun Aset (EBA) senilai Rp 1 triliun di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasil sekuritisasi ini akan digunakan untuk mendanai Program Sejuta Rumah.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan, EBA yang dikeluarkan berupa Surat Partisipasi (SP) atas hasil sekuritisasi aset. "Investor akan semakin confident akan efek ini, karena penerbitannya adalah oleh SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan," ujar Ananta di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (2/5).

(Baca juga: Denyut Penyaluran Kredit Lemah, Kinerja Bank Besar Belum Stabil)

Surat partisipasi tersebut terdiri dari dua kelas yaitu kelas A yang terdiri dari dua seri yakni Seri A1 (SPMFBFBTN03A1) dan Seri A2 (SPSMFBTN03A2) serta satu seri kelas B. Penerbitan EBA-SP ini diganjar rating id AAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Ananta merinci, untuk Seri A1, memiliki nilai nominal Rp 200 miliar, dan Seri A2 dengan nominal Rp 713 miliar. Sedangkan untuk kelas B, memiliki nominal Rp 87 miliar.

Pada transaksi kali ini, SMF berperan sebagai penerbit, arranger, pendukung kredit, dan investor. Sedangkan BTN berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa. Lalu, ada pula peran BRI sebagai wali amanat dan bank kustodian.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian