Tower Bersama dapat Pinjaman Rp 3,44 Triliun

KATADATA/
Penulis:
Editor: Arsip
14/7/2014, 08.59 WIB

KATADATA ? PT Tower Bersama Infrastructure Tbk memperoleh pinjaman sindikasi US$ 299 juta atau Rp 3,44 triliun yang akan digunakan untuk refinancing utang dan pendanaan pengembangan organik.

Direktur Utama Tower Bersama Herman Setya Budi mengatakan, perjanjian pinjaman sindikasi bertenor tiga tahun dengan 17 bank baik dalam maupun luar negeri tersebut, telah ditandatangani pada 1 Juli 2014.

Mencakup pinjaman dalam bentuk dolar AS berbentuk tranche senilai US$ 215 juta dan dalam rupiah senilai Rp 1 triliun. ?Bunga yang diberikan murah sekali maka kami ambil. Untuk pencairan pinjaman saya belum tahu persisnya kapan,? tutur Herman, dikutip dari Bisnis Indonesia, Senin (14/7).

Pinjaman yang akan jatuh tersebut antara lain pinjaman sindikasi program pinjaman US$ 2 milliar. Adapun, saldo pinjaman sindikasi per akhir 2013 mencapai Rp 8,91 triliun. Utang lain yang harus dilunasi yakni pokok surat uang jangka pendek senilai Rp 544,11 milliar yang jatuh tempo Desember 2014.

Herman juga menuturkan, pinjaman tersebut tidak berhubungan dengan upaya perusahaan mengikuti lelang terbuka menara PT XL Axiata Tbk. ?Tidak ada hubungannya,? imbuh Herman.

Reporter: Redaksi