Produk Reksa Dana Disuspensi OJK, Ini Reaksi Para Investor Sinarmas

Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi. OJK mensuspensi tujuh produk reksa dana Sinarmas Asset Management.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
27/5/2020, 15.06 WIB

Pihak manajemen Sinarmas Asset Management mengakui produk reksa dana mereka disuspensi lantaran terjadi volatilitas harga obligasi dan pengetatan likuiditas di pasar sehingga mengakibatkan perusahaan sulit mencapai harga jual yang wajar.

Sinarmas mencatatkan harga aset yang lebih konservatif di bawah harga pasar, yang tidak sesuai dengan ketentuan harga wajar pada beberapa produk seperti Reksadana Danamas Mantap Plus dan Reksadana Simas Syariah Pendapatan Tetap.

(Baca: Direktur Minna Padi Kembali Mundur, Nasabah Tunggu Pengembalian Dana)

Kendati demikian, manajemen optimistis harga aset produk reksa dana akan kembali pulih. "Namun seiring dengan membaiknya pasar, kami telah menyesuaikan harga aset dimaksud serta mengkomunikasikan kepada OJK," kata Direktur Sinarmas AM Jamial Salim dalam siaran pers, Selasa (26/5).

Jamial mengimbau para investor tidak perlu khawatir karena suspensi OJK hanya bersifat sementara terhadap pembelian baru. "Jika nasabah mau menjual produk reksadana yang dimiliki dapat dilakukan setiap saat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh kantor cabang Sinarmas Asset Management," kata Jamial.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin