OJK Ungkap Empat Hambatan Rendahnya Penetrasi Pasar Modal di Indonesia

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Aktivitas di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI). OJK menilai ada empat hambatan utama rendahnya penetrasi pasar modal Indonesia.
22/7/2020, 18.26 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sejumlah masalah yang membelit industri pasar modal Indonesia. Dalam catatan OJK setidaknya ada empat permasalahan fundamental yang menghambat penetrasi pasar modal.

Plt Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK, Yunita Linda Sari, mengungkapkan ada empat persoalan yang menjadi sorotan OJK. Pertama, soal ketersediaan produk pasar modal yang dinilai masih kurang.

"Dari sisi ini OJK menyoroti dari suplai produk yang kurang beragam. Itu sebabnya, OJK bersama otoritas pasar modal dan juga self regulatory organization (SRO) pasar modal seperti BEI, KPEI, dan KSEI berkomitmen mendorong dari sisi kuantitas dan jenis produk," ujarnya dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Rabu (22/7).

Hambatan kedua pengembangan pasar modal yakni proses bisnis dalam mencari pendanaan dan investasi yang tidak efektif dan efisien. Kemudian hambatan ketiga terkait pengembangan infrastruktur pasar modal yang masih harus digenjot.

(Baca: Efek WFH, Investor Ritel Lokal di Pasar Modal Meningkat saat Pandemi)

Oleh karena itu, kata Yunita, OJK terus mendorong agar proses bisnis dalam mencari pendanaan dan investasi bisa lebih efisien dan efektif.

Hambatan keempat yaitu terkait masih minimnya investor domestik di pasar modal. Yunita mengatakan bahwa dia melihat investor asing jauh lebih agresif. Padahal ada potensi besar investor dalam negeri untuk mencari pembiayaan atau funding di pasar modal.

"Sekarang banyak rally dari demand asing makanya salah satu indikator yakni ada keterlibatan minat asing ke pasar modal kita. Tapi ini semua tentu saja tujuannya untuk pendalaman dan peningkatan kepercayaan investor ke pasar modal Indonesia," ujarnya.

Yunita mengungkapkan, per 21 Juli 2020, OJK mencatat kinerja pasar saham secara year to date (ytd) masih menunjukkan koreksi, yakni hingga 18,8 %. Sementara itu kapitalisasi pasar juga juga turun.

(Baca: Investor Makin Aktif, Analis Nilai Pasar Modal Tak Terpengaruh PSBB)

Kemudian, kondisi net buy atau sell investor asing itu juga masih menunjukkan kondisi yang negatif yakni -1,13 secara mingguan atau week to date (wtd). “Kalau dibandingkan dengan negara lain di regional, Indonesia itu termasuk yang paling besar nomor dua setelah Filipina penurunan indeksnya,” katanya.

Penulis/Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah.

Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah