Kemungkinan PT Bank of India Indonesia Tbk terdepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menjadi buah bibir. Otoritas pasar modal pun menyatakan, proses penghapusan emiten (delisting) dengan kode BSWD ini masih berlangsung.
Namun demikian, rencana ini sejatinya sudah disampaikan jauh-jauh hari, sejak Februari 2018, tapi belum ada realisasi. "Bursa telah melakukan dengar pendapat dan permintaan penjelasan terkait tindak lanjut rencana delisting tersebut," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna kepada awak media, Jumat (10/12).
Nyoman menyampaikan, berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan, saat ini Bank of India Indonesia sedang menunggu keputusan dari pengendali, yaitu Bank of India, mengenai tindak lanjut rencana delisting tersebut.
Bursa pun masih menunggu keterbukaan informasi dari Bank of India Indonesia untuk menyampaikan tata cara pembelian kembali saham perusahaan. Rencana delisting tersebut sudah disetujui oleh RUPSLB yang telah diselenggarakan pada 26 Maret 2018.
Berdasarkan peraturan Bursa No. I-I Tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali (Relisting), perusahaan atau pihak lain yang ditunjuk, wajib membeli saham dari pemegang saham yang tidak menyetujui keputusan RUPS.
"Hingga saat ini perseroan belum menyampaikan keterbukaan informasi mengenai tata cara pembelian kembali saham," kata Nyoman.
Saham bank tersebut disuspensi di seluruh pasar sejak 12 Februari 2018 sehubungan dengan rencana delisting. Suspensi dilakukan sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor publik agar tidak terjadi fluktuasi harga terkait informasi rencana delisting perseroan.
Selain itu, Bank of India Indonesia masih menjalankan kegiatan operasional dalam bidang perbankan secara normal. Perseroan pun secara berkala masih menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik.
Bank of India selaku pemilik 76% saham perusahaan sempat berencana menjual seluruh kepemilikannya. Kabarnya, PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) tertarik membelinya. Namun, ternyata hal itu tidak terealisasi.
Seperti diketahui, perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) hingga awal Desember 2021 mencapai 43. Pada 2020 lalu, jumlah perusahaan yang melakukan IPO tercatat sebanyak 51 perusahaan. Jumlah ini turun dari 2019 dan 2018 yang masing-masing tercatat ada 55 perusahaan yang IPO.