Saham-saham emiten perkebunan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan Kamis ini bergerak variatif usai pengumuman pemberlakukan larangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai hari ini.
Berdasarkan data perdagangan BEI, saham emiten sawit Grup Astra, PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) misalnya, sahamnya anjlok 3,11% ke level Rp 12.475 per saham. Kemudian, saham PT London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP), juga terkoreksi 2,49% ke level Rp 1.370 per saham.
Saham emiten perkebunan lainnya, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) juga turun 0,90% ke level Rp 2.210 per saham.
Sementara itu, beberapa emiten sawit justru menunjukkan kenaikan. Saham emiten sawit milik Grup Bakrie misalnya, PT Bakrie Sumatra Plantations Tbk (UNSP), sahamnya tercatat naik sebesar 0,86% ke level Rp 117 per saham.
Kemudian, saham emiten sawit milik Grup Triputra, PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) bergerak menguat 3,08% ke level Rp 670 per saham. Saham PT Provident Agro Tbk (PALM) yang terafiliasi dengan Grup Saratoga juga menguat sebesar 2,22% ke level Rp 920 per saham.
Sedangkan, saham emiten sawit milik Grup Sinarmas, PT SMART Tbk (SMAR) sahamnya bergerak naik 0,65% ke level Rp 4.640 per saham.
Dalam risetnya, Surya Fajar Sekuritas menilai, kebijakan pemerintah memberikan pernyataan yang berbeda mengenai larangan ekspor produk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Padahal, sebelumnya pemerintah menyakan bahwa produk CPO mentah boleh diekspor.
"Kondisi ini pastinya membuat saham-saham CPO berpotensi kembali melemah," tulis Surya Fajar Sekuritas, Kamis (28/4).
Seperti diketahui, pemerintah resmi mulai memberlakukan kebijakan larangan ekspor semua bahan baku minyak goreng mulai Kamis (28/4). Kebijakan ini dilakukan agar pelaku industri sawit memprioritaskan kebutuhan di dalam negeri.
Presiden Joko Widodo menyinggung mengenai minyak goreng di pasaran masih mengalami kelangkaan dalam empat bulan terakhir. Kondisi ini ironis mengingat Indonesia adalah negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah juga belum cukup efektif menekan kenaikan harga minyak goreng. "Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri," kata Presiden Jokowi, dalam konferensi pers, Rabu (27/4).