Hingga saat ini petani kelapa sawit belum menikmati efek positif dari pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah yang sudah dirasakan para pelaku industri kelapa sawit sejak 15 Juli 2022.
Kerugian disebabkan karena adanya ketidaksesuaian dengan harga referensi, serta banyaknya tandan buah segar sawit yang membusuk akibat tidak terserap oleh pabrik.
Kenaikan nilai ekspor CPO Indonesia pada Juni 2022 dipengaruhi oleh pencabutan larangan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya pada akhir Mei 2022.
Kebijakan larangan ekspor CPO alias minyak kelapa sawit berimbas terhadap turunnya nilai ekspor komoditas tersebut pada Mei mencapai US$ 2,03 miliar dibandingkan bulan sebelumnya.
Surplus neraca perdagangan pada Mei turun dari US$ 7,56 miliar pada bulan sebelumnya menjadi US$ 2,9 miliar, terimbas anjloknya kinerja ekspor Mei akibat larangan ekspor CPO.
Volume ekspor CPO dan turunannya anjlok 37,56% menjadi 2,01 juta ton pada Maret 2022, dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar 3,23 juta ton.