Gantikan Inarno, Hasan Fawzi Jadi Pelaksana Tugas Dirut BEI

ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi (kanan) akan menjadi Pelaksana Tugas Dirut BEI menggantikan Inarno Djajadi
Penulis: Syahrizal Sidik
23/5/2022, 18.45 WIB

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai Pelaksana Direktur Utama BEI menggantikan Inarno Djajadi yang bakal segera dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022–2027.

Penetapan pelaksana tugas direktur utama ini seiring dengan dipercepatnya proses pelantikan Inarno Djajadi sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK oleh Mahkamah Agung (MA). Menurut kabar yang mengemuka di kalangan pelaku pasar, pelantikan Dewan Komisioner OJK yang baru dimajukan dua bulan dari yang seharusnya Juli 2022 mendatang.

Penunjukkan Hasan sebagai Direktur Utama BEI turut dikonfirmasi oleh Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa, Laksono Widodo.

"Plt Dirutnya Pak Hasan," kata Laksono Widodo, kepada awak media, Senin petang (23/5).

Laksono menegaskan, penetapan Hasan Fawzi sebagai pelaksana direktur utama BEI tanpa harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

"Tidak perlu RUPSLB," tuturnya.

Hasan Fawzi menjabat sebagai Direktur Pengembangan BEI berdasarkan RUPS pada 29 Juni 2018. Hasan mempunyai pelbagai pengalaman cukup panjang industri pasar modal Tanah Air.

Halaman: