Kerugian Garuda Membengkak 70% Jadi Rp 62 Triliun di Sepanjang 2021

Garuda.indonesia.com
Maskapai Garuda Indonesia
Penulis: Syahrizal Sidik
13/7/2022, 10.51 WIB

 

Emiten maskapai penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA), melaporkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2021. Perusahaan tercatat membukukan kerugian senilai US$ 4,15 miliar atau setara Rp 62,16 triliun dengan asumsi kurs Rp 14.980 per US$.

Kerugian itu membengkak 70,25% dari periode yang sama pada tahun 2020 yang tercatat sebesar US$ 2,44 miliar atau setara Rp 36,55 triliun. Sepanjang tahun lalu, emiten bersandi GIAA itu memperoleh pendapatan senilai US$ 1,33 miliar setara Rp 19,92 triliun, turun 10,43% dari periode yang sama tahun sebelumnya US$ 1,49 miliar.

Mengacu laporan keuangan yang dipublikasikan perusahaan, Rabu (13/7), rinciannya, pendapatan itu dikontribusi dari pendapatan penerbangan berjadwal US$ 1,04 miliar, turun dari sebelumnya US$ 1,20 miliar.

Penerbangan tidak terjadwal mencatatkan kenaikan menjadi sebesar US$ 88,05 juta dari sebelumnya US$ 77,24 juta. Sedangkan, pendapatan lainnya tercatat senilai US$ 207,47 juta, turun dari tahun sebelumnya US$ 214,41 juta.

Pendapatan usaha tidak diimbangi dengan beban usaha yang tercatat lebih besar, yakni US$ 2,60 miliar yang setara Rp 38,94 triliun pada akhir 2021 lalu, meski mengalami penurunan dari tahun sebelumnya US$ 3,30 miliar.

Pos beban usaha paling besar masih bersumber dari beban operasional penerbangan senilai US$ 1,48 miliar atau sekitar Rp 22,17 triliun, turun dari tahun sebelumnya US$ 1,65 miliar. Kemudian, beban pemeliharaan dan perbaikan di akhir tahun lalu tercatat senilai US$ 559,24 juta, mengalami perbaikan dari tahun 2020 yang tercatat sebesar US$ 800,55 juta.

Sedangkan, penurunan nilai aset non keuangan tercatat sebesar U$ 1,45 miliar, membengkak dari tahun 2020 yang senilai US$ 264,51 juta. Dengan demikian, Garuda mencatatkan rugi usaha senilai US$ 3,96 miliar di sepanjang tahun 2021 dari tahun sebelumnya US$ 2,20 miliar.

Sampai dengan 31 Desember 2021, perusahaan tercatat memiliki aset US$ 7,19 miliar, nilai ini mengalami penurunan dari periode yang sama di tahun sebelumnya US$ 10,78 miliar.

Sementara itu, liabilitas perusahaan meningkat menjadi US$ 13,30 miliar dari sebelumnya US$ 12,73 miliar dengan ekuitas minus sebesar US$ 6,11 miliar, membengkak dari tahun 2020 yang minus US$ 1,91 miliar.

Dalam perkembangannya, Garuda telah memperoleh persetujuan dari Komisi VI DPR RI untuk menerima tambahan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun. Selanjutnya, maskapai pelat merah ini akan mencairkan dana pemerintah melalui penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. 

Rencananya, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 225,58 miliar saham atau sebesar 871,44% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor ke perseroan dengan nilai nominal Rp 459 setiap sahamnya.