BEI: Suspensi Saham Garuda Bisa Dicabut Jika Terbitkan Sukuk Baru

Garuda.Indonesia/instagram
Garuda Indonesia
28/10/2022, 16.51 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan akan mempertimbangkan mencabut suspensi saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Saham Garuda disuspensi otoritas bursa sejak 18 Juni 2021 sampai sekarang. 

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bursa melakukan suspensi saham GIAA karena perseroan gagal melakukan pembayaran kupon sukuk global pada Juni 2021.

"Berdasarkan perjanjian perdamaian, perseroan akan menerbitkan sukuk baru dengan skema yang baru setelah adanya putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap," kata Nyoman, Jumat (28/10) kepada media. 

Dia mengatakan, apabila perseroan telah menerbitkan sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban, maka bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan.

Sebelumnya, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya akan mengajukan pencabutan penghentian sementara perdagangan saham perseroan pada Desember mendatang bersamaan dengan pencatatan penambahan modal hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau private placement perseroan.

“Pertengahan Desember itu diharapkan ada jadwal PMHMETD non right issue pada saat itu kami telah berkomunikasi dengan pihak bursa untuk adanya pencabutan suspensi saham dengan satu syarat kasasi sudah ditolak dan relaksasi sudah disetujui,” ujar Irfan dalam paparan publik, Kamis (20/10).

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail