BEI Jatuhkan Sanksi Indo Premier Sekuritas

ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Pengunjung mengamati pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
9/11/2022, 13.33 WIB

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada PT Indo Premier Sekuritas. Berdasarkan hasil pemeriksaan otoritas bursa, perusahaan belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Pedoman Penilaian Kelayakan Implementasi Standardisasi Brokerage Office System (BOFIS) Anggota Bursa.

"Perusahaan juga belum menerapkan ketentuan pengendalian internal terkait dengan teknologi informasi secara konsisten," bunyi pengumuman BEI melalui keterangan resmi, dikutip Rabu (9/11).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, mengatakan teguran yang diberikan untuk sekuritas-sekuritas justru untuk melindungi investor retail. "Jika dibiarin dan masalah terjadi terus malah investor-investor retail kita yang dirugikan," kata Irvan kepada media, Rabu (9/11).

Mengenai batas waktu perbaikan, Irvan mengatakan, hal ini akan berbeda-beda setiap anggota bursa, tergantung dari masalahnya. "Kami sudah melakukan diskusi panjang dengan Anggota Bursa terkait. Kami yakin Anggota Bursa akan melakukan perbaikan maksimal karena mereka juga tidak ingin kehilangan nasabah," tuturnya.

Irvan mengatakan, pihaknya akan memantau perkembangan laporan yang disampaikan soleh Anggota Bursa terkait. BEI juga akan memproses dengan cara lain jika dibutuhkan untuk memastikan perkembangan yang sudah dilakukan dengan tepat oleh para anggota bursa terkait.

Indo Premier Sekuritas merupakan anggota bursa (AB) dengan kode broker PD. Adapun, nilai rata-rata Modal Kerja Bersih Disesuaikan perusahaan pada November 2022 mencapai Rp 907,85 miliar.

Perusahaan sekuritas ini sahamnya dimiliki oleh PT Indo Premier Capital sebesar 99,98%. Sisanya dimiliki investor individu dengan kepemilikan kurang dari 1%, yakni Ungkoro Darmosusilo dan Nixon Jacobus Silfanus. Adapun, nilai transaksinya pada Oktober mencapai Rp 20,60 triliun.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail