Garuda Akan Terbitkan Sukuk Rp 1,09 Triliun untuk Buka Gembok Saham

Katadata/ Wahyu Dwi Jayanto
Maskapai Garuda Indonesia
Penulis: Zahwa Madjid
27/12/2022, 17.25 WIB

Emiten penerbangan BUMN PT Garuda Indonesia (Persero)Tbk (GIAA) berencana akan menerbitkan sukuk baru. Aksi korporasi ini dilakukan untuk memenuhi salah satu syarat mencabut suspensi saham Garuda oleh otoritas bursa sejak 18 Juni 2021. 

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan bahwa pihaknya akan menerbitkan sukuk dalam waktu dekat, yakni sebelum pergantian tahun 2023. Adapun, sukuk baru yang akan diterbitkan ini akan menjadi sukuk restrukturisasi menggantikan sukuk lama perusahaan. 

“Suspensi bukan karena PKPU. Namun karena sukuk, kan jadi kami  harus selesaikan dahulu masalah sukuk ini. Dalam 1-2 hari ini kita bisa keluarin setelah itu kami beri tahu ke otoritas bahwa ini sudah selesai dan apakah suspend-nya sudah bisa dibuka setelah itu,” ujar Irfan pada Katadata.co.id, Selasa (27/12).

Jumlah sukuk restrukturisasi yang akan diterbitkan akan bernilai sekitar US$ 70 juta atau sekitar Rp 1,09 triliun (asumsi kurs Rp 15.662).

“Pengganti sukuk lama US$ 70-an juta, jadi sukuk di restrukturisasi dan ini isinya adalah pemegang sukuk lama yang direstrukturisasi. Semua sudah setuju, tinggal kami terbitkan lagi,” lanjut Irfan.

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bursa melakukan suspensi saham GIAA karena perseroan gagal melakukan pembayaran kupon sukuk global pada Juni 2021.

"Berdasarkan perjanjian perdamaian, perseroan akan menerbitkan sukuk baru dengan skema yang baru setelah adanya putusan pengesahan perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap," kata Nyoman, Jumat (28/10) kepada media.  

Dia mengatakan, apabila perseroan telah menerbitkan sukuk dengan skema baru tersebut dan telah memenuhi seluruh kewajiban, maka bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham perseroan.

Reporter: Zahwa Madjid