DPR Sebut Sumitomo di Saham Publik Vale, Ini Respons Manajemen

Arief Kamaludin|KATADATA
PT Vale Indonesia Tbk
Penulis: Syahrizal Sidik
6/6/2023, 14.05 WIB

Manajemen emiten pertambangan nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Bambang Haryadi yang menyebut sebanyak 21% saham publik INCO tidak sepenuhnya merupakan investor domestik.

Direktur Keuangan Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, menyatakan pembelian saham perseroan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sehingga, manajemen tidak mempunyai kendali atas transaksi yang terjadi di bursa yang merepresentasikan 21% saham publik INCO.

"Siapapun, selama memenuhi aturan yang berlaku, bisa bertransaksi baik menjual atau membeli saham di bursa efek. Itu ditentukan mekanisme pasar," kata Bernardus, kepada Katadata.co.id, Selasa (6/6).

DPR sebelumnya menyoroti dana pensiun milik PT Sumitomo di balik persentase 21% saham publik INCO. Padahal, Sumitomo sudah tercatat namanya sebagai pemegang saham Vale.

"Terindikasi ada dana pensiun PT Sumitomo. Padahal, PT Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale. Menurut kami ini palsu-palsu lah yang 20% publik ini karena 80% dimiliki mereka juga dengan baju publik," ungkap Bambang.

Halaman: