BEI Minta Penjelasan Waskita Karya dan Wijaya Karya Soal Lapkeu

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Pegawai melintas di pintu masuk Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (3/4/2023). BEI resmi mengembalikan jam perdagangan kembali normal seperti masa pra-pandemi COVID-19 mulai 3 April 2023.
Penulis: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
7/6/2023, 14.11 WIB

Bursa Efek Indonesia atau BEI menindaklanjuti dugaan manipulasi laporan keuangan emiten konstruksi BUMN Karya PT Waskita Karya Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA).

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mencapai tahapan dengar pendapat atau hearing dan permintaan penjelasan.

“Kami sudah proses. Kami sudah melakukan hearing. Kami sudah melakukan follow up dengan permintaan penjelasan, tapi saya tidak buka disini, karena masih ada beberapa hal yang statusnya dalam proses,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6).

Nyoman juga menjelaskan bahwa BEI sudah melakukan pertemuan langsung dengan jajaran direksi Waskita Karya dan Wijaya Karya. Selain itu pihak bursa juga sudah mengirimkan pengecekan tidak hanya kepada dua emiten tersebut, namun pada pihak-pihak terkait.

“Biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi ini. Bukan hanya perusahaan saja tapi pihak-pihak terkait juga,” ujar ia.

Adapun Waskita Karya saat ini sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui kajian master restructuring agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, Waskita Karya akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada 14 Juni 2023.

"Bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan, termasuk tanggapan perseroan atas permintaan penjelasan Bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang Bursa lakukan," kata Nyoman.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan bahwa saat ini regulator tengah melakukan penelaahan lebih lanjut mengenai temuan tersebut. 

“Kami sedang melakukan pengkajian (laporan keuangan) Waskita Karya dan Wijaya Karya, dan kita belum bisa menyatakan ada fraud. Masih dalam penelaahan pelanggaran-pelanggaran, pasti ada yang akan kita lakukan sesuai dengan pengaturan yang berlaku,” ujar Inarno dalam konferensi pers OJK secara virtual, Selasa (6/6).

Reporter: Zahwa Madjid