Sederet Masalah Berat Waskita: PMN Batal Cair Hingga Seret Jual Aset

Waskita KATADATA|Arief Kamaludin
Waskita Karya
Penulis: Syahrizal Sidik
7/8/2023, 15.34 WIB

Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Masalah yang mengadang emiten BUMN karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) tak kunjung berkesudahan.

Belum lama ini, perusahaan dikabarkan tidak sanggup menyetor dana untuk membayar bunga dan pokok obligasi yang akan jatuh tempo pada 6 Agustus 2023 nanti. Dikutip dari Bloomberg, emiten bersandi WSKT ini memiliki utang yang akan jatuh tempo bulan depan Rp 135,5 miliar.

Gagal bayar ini terjadi setelah perusahaan juga gagal membayar bunga obligasi yang sebelumnya jatuh tempo pada 30 Mei lalu dan membuat sahamnya disuspensi otoritas bursa hingga saat ini.

Berikut sederet masalah yang dihadapi Waskita Karya yang dirangkum Katadata:

1. Pemerintah Batalkan PMN Waskita

Pemerintah batal mencairkan penyaluran penyertaan modal negara kepada Waskita Karya senilai Rp 3 triliun. Padahal, duit itu seharusnya akan digunakan manajemen mendanai dua proyek jalan tol: Ruas Tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.

Direktur Utama WSKT, Mursyid, dalam keterangannya kepada otoritas bursa menjelaskan, batalnya pencairan PMN sebagai tindaklanjut surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Privatisasi pada 10 Mei 2023 lalu bernomor EK.5/126A/M.EKON/05/2023 yang pada intinya, pemerintah mengembalikan dana PMN Waskita tahun anggaran 2022 kepada negara.

Tak hanya itu, 'hukuman' pemerintah kepada Waskita juga belum usai. Aksi penambahan modal melalui hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue juga tidak dilanjutkan.

"Pembatalan penyaluran dana PMN TA 2022 tersebut akan berdampak terhadap rencana kerja anggaran perseroan (RKAP)," ujarnya.

Meski begitu, Waskita berkomitmen memperbaiki kinerja keuangan serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dalam mencari sumber pendanaan alternatif untuk tetap menyelesaikan proyek.

2. Rugi Membengkak dan Tersingkir dari IDX BUMN20

Waskita tersingkir dari daftar anggota 20 saham pelat merah yang paling likuid di bursa alias IDXBUMN20. Perusahaan konstruksi ini digantikan oleh PT Jaya Konstruksi Tbk (JKON). Daftar perusahaan BUMN yang masuk IDXBUMN20 berlaku efektif pada 3 Agustus 2023 sampai dengan 2 Februari 2024.

Emiten konstruksi pelat merah ini membukukan kerugian Rp 2,07 triliun, bengkak 776% di semester pertama 2023 dari sebelumnya Rp 236,51 miliar.

Hingga enam bulan pertama tahun ini, perusahaan tercatat membukukan pendapatan senilai Rp 5,27 triliun, pendapatan itu turun 13,42% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 6,09 triliun.

Pendapatan usaha dikontribusi dari raihan jasa konstruksi yang mencapai Rp 4,34 triliun. Lalu perusahaan juga mendapat perolehan dari segmen jalan tol hingga Rp 548,37 miliar. Sementara dari segmen penjualan precast Rp 194,41 miliar.

Liabilitas perusahaan juga naik dari posisi Desember 2022 lalu senilai Rp 83,98 triliun menjadi Rp 84,31 triliun pada Juni 2023. Nilai ini terdiri dari liabilitas jangka pendek yang meningkat menjadi Rp 22,79 triliun dari Desember tahun lalu Rp 21,45 triliun.

Sedangkan, liabilitas jangka panjang Waskita turun menjadi Rp 61,51 triliun dari Rp 62,53 triliun pada akhir tahun 2022.

3. Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Sejak 2016

Waskita Karya diduga melakukan rekayasa penyajian laporan keuangan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya sejak periode tahun 2016.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menyatakan sedang memperdalam proses audit atas laporan keuangan Waskita sebagai tindak lanjut dari Kementerian BUMN yang melibatkan BPKP melakukan investigasi.

Perusahaan konstruksi pelat merah ini disebut melaporkan laba dengan kondisi arus kas yang minus selama bertahun-tahun. "Hal ini sedang kami perdalam, dan sedang kami pelajari," ujar Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari kepada media saat ditemui di kantornya, Rabu (14/6).

Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, pada periode laporan keuangan 2016, perusahaan membukukan kenaikan laba sebesar Rp 73% menjadi Rp 1,8 triliun. Adapun, pendapatannya naik 68% menjadi Rp 23,78 triliun. Kenaikan ini disokong oleh pendapatan dari segmen jasa konstruksi. Amir Abadi Jusuf, Mawar & Rekan adalah kantor akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan tahunan 2016.

4. Penjualan Aset Seret

Pengamat BUMN sekaligus akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Toto Pranoto, mengatakan emiten BUMN Karya memang memiliki struktur liabilitas yang tinggi. Sehingga, perusahaan harus mencari pendanaan secara mandiri maupun saat mendapat penugasan pemerintah untuk membangun proyek infrastruktur.

"Waskita jelas berutang cukup dalam saat investasi di jalan tol, namun mereka kesulitan divestasi aset tersebut," katanya saat dihubungi Katadata.co.id, Jumat (26/5). Kesulitan divestasi terjadi karena beban bunga yang tinggi.

Selain itu, penugasan dari pemerintah kepada Waskita Karya untuk proyek infrastruktur menyebabkan struktur liabilitasnya menjadi berat.

Toto juga mengatakan, beban bunga yang tinggi dan pembayaran sebagian utang jatuh tempo akan membuat struktur biaya menjadi bengkak. Dampaknya, angka bottom line atau laba bersih serta pendapatan bersih Waskita akan tergerus.

"Jadi divestasi aset WSKT memang wajib segera dilakukan. Ini sudah diminta sejak sekitar 7 hingga 8 tahun lalu, namun progresnya lambat," katanya.

Hingga September 2022, Waskita melepas dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA). Kedua ruas tol yang dilepas adalah Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang pada September 2022. Perusahaan juga melakukan divestasi terhadap lima ruas tol yang dilakukan hingga 2025 mendatang.

Lima ruas tersebut antara lain, ruas tol Jalan Tol Pemalang-Batang, Jalan Tol Depok-Antasari, Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo, Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).