Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan akan segera menghapus atau delisting efek Waran Seri I Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE-W). Delisting efek tersebut merujuk merujuk pada Pengumuman PT Bursa Efek Indonesia No. Peng-P-00123/BEI.PP3/03-2022 pada 18 Maret 2022.
Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari menegaskan bahwa periode perdagangan untuk BIKE-W baik di pasar reguler maupun pasar negosiasi berlangsung mulai 21 Maret 2022 hingga 18 Maret 2024.
Sementara untuk di pasar tunai, perdagangan efek agen sepeda merek United itu berlangsung dari 21 Maret 2022 hingga 20 Maret 2024. Masa pelaksanaan BIKE-W sebagai saham PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) dapat dilakukan hingga 21 Maret 2024. Namun, mulai 21 Maret 2024 mendatang, BIKE-W tidak akan lagi diperdagangkan.
“Terhitung mulai tanggal 21 Maret 2024 BIKE-W tidak lagi diperdagangkan dan efek tersebut dikeluarkan dari daftar efek yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia,” pungkas Pande.
Pada perdagangan hari ini, Jumat (8/3), pukul 10:50 waktu JATS, harga BIKE-W terpantau di level Rp 3 per waran. Adapun volume perdagangannya tercatat 2,82 juta dengan nilai transaksi Rp 5,63 juta dan kapitalisasinya tercatat Rp 484,6 juta.
Sebelumnya, PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) menebar Waran Seri I sebesar Rp 79,54 miliar yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa sejak 21 Maret 2022. Berdasarkan prospektus perseroan, masa pelaksanaan Waran Seri I adalah enam bulan setelah pencatatan yaitu tanggal 21 September 2022 sampai dengan tanggal 21 Maret 2024 pukul 15.00 WIB.
Dengan demikian, sesudah melampaui masa berlaku pelaksanaan, setiap Waran Seri I yang belum dilaksanakan menjadi batal, tidak bernilai dan tidak berlaku untuk keperluan apapun. Tak hanya itu, BIKE juga tidak lagi memiliki kewajiban untuk menerbitkan saham baru, serta Pemegang Waran Seri I tidak dapat menuntut ganti rugi maupun kompensasi berupa apapun dari perseroan.