BEI Umumkan Harga Teoretis, Suspensi Saham DSSA Dibuka, Masuk FCA

Entrepreneur
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang dicantumkan di Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk pasar reguler dan pasar negosiasi menjadi Rp 29.000 per saham.
18/7/2024, 15.41 WIB

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan harga teoretis saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang dicantumkan di Jakarta Automated Trading System (JATS) untuk pasar reguler dan pasar negosiasi menjadi Rp 29.000 per saham. Hari ini saham emiten termahal yang tergabung dalam Grup Sinar Mas mulai diperdagangkan lagi. 

Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari, mengatakan penyesuaian harga teoretis merupakan jumlah saham hasil stock split dan perubahan parameter saham DSSA dalam JATS akan dilaksanakan pada 18 Juli 2024.

Harga saham DSSA pada saat akhir cum di pasar reguler dengan nilai nominal lama Rp 250 per saham 17 Juli 2024, tercatat pada harga Rp 290.000. Dengan demikian, harga teoretis untuk pedoman tawar-menawar dan perhitungan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia dan Indeks Harga Saham (IHS) Individual DSSA dengan nilai nominal baru Rp 25 per saham ditetapkan berdasarkan formula sebagai berikut:

Harga Teoretis = (1 x Rp 290.000) : 10 = Rp 29.000

“Harga Teoretis saham DSSA yang dicantumkan di JATS untuk pasar reguler dan pasar negosiasi pada tanggal 18 Juli 2024 disesuaikan dengan fraksi harga menjadi Rp 29.000,” tulis Pande.

Dengan demikian, penyesuaian harga dasar untuk perhitungan IHS Individual saham DSSA ditetapkan berdasarkan formula sebagai berikut:

Harga Dasar Baru = 29.000 : 290.000 x 1.500 = 150.000

Di sisi lain, pada perdagangan saham siang ini, Kamis (18/7) pukul 14.05, saham DSSA terpantau turun 1,03% ke level Rp 28.700 per lembar. Volume saham DSSA yang diperdagangkan tercatat 76,60 ribu dengan nilai transaksi Rp 2,23 miliar. Adapun nilai kapitalisasi pasarnya Rp 221,15 triliun. 

DSSA Masuk Papan Pemantauan Khusus

Kepala Divisi PLP, Teuku Fahmi Ariandar, mengumumkan bahwa perusahaan pertambangan batu bara dan pembangkitan listrik itu masuk Papan Pemantauan Khusus dengan skema Full Call Auction (FCA). 

DSSA masuk kriteria efek dalam pemantauan khusus dalam kriteria 10. Hal itu dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Bursa menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham emiten pertambangan batu bara itu sejak Selasa (16/7).  Saham DSSA melejit 2,47% ke level Rp 290.000 pada perdagangan Senin (15/7). Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp 223,48 triliun. 

Berdasarkan data BEI, selama sepekan ini saham DSSA terpantau terus mengalami kenaikan. Harga saham DSSA telah melonjak 262,50% secara year to date. Tak hanya itu, dalam enam bulan terakhir sahamnya meroket 260,36%. 

Direktur DSSA Hermawan Tarjono mengatakan bahwa harga pasar saham dipengaruhi oleh mekanisme pasar. Investor menurut Hermawan cenderung bereaksi terhadap berbagai informasi dan perkembangan pasar yang kompleks.  

“Sehingga perseroan tidak dapat mengidentifikasi atau mengetahui secara spesifik penyebab pasti peningkatan harga saham yang signifikan,” tulis Hermawan dalam keterbukaan informasi BEI, yang dikutip Rabu (17/7). 




Reporter: Nur Hana Putri Nabila