PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah resmi menyelesaikan proses akuisisi bisnis fixed broadband (FBB) dan fixed mobile convergence (FMC) yang dikenal dengan nama ServeCo dari PT Link Net Tbk (LINK).
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dijelaskan bahwa langkah ini meliputi rencana Perseroan untuk membeli dan mengambil alih seluruh hak dan kepentingan yang terkait dengan ServeCo. Transaksi ini dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Pengalihan Usaha.
Harga pembelian untuk akuisisi ini mencapai Rp1,87 triliun dan akan dibayarkan secara tunai. Selain itu, XL Axiata juga berencana untuk menyewa jaringan HFC/FTTH dan fasilitas lainnya yang dimiliki oleh Link Net, sesuai dengan Perjanjian Layanan Induk yang telah disepakati.
Corporate Secretary PT XL Axiata Tbk (EXCL), Ranty Astari Rachman, menjelaskan selama periode efektif, total potensi pembayaran untuk biaya sewa yang mungkin dibayarkan oleh Perseroan diperkirakan mencapai Rp 11,06 triliun. Dengan demikian, total nilai keseluruhan transaksi ini diperkirakan mencapai Rp 12,94 triliun.
Adapun, berdasarkan laporan keuangan perusahaan yang berakhir pada 30 Juni 2024, total ekuitas XL Axiata mencapai Rp 26,9 triliun. Dengan demikian, persentase transaksi material yang dilakukan perusahaan ini adalah sebesar 48,11%, yang menunjukkan bahwa nilai transaksi ini melebihi ambang batas 20% namun tidak mencapai 50% dari total ekuitas.
Lebih lanjut, berdasakan dari laporan keuangan menunjukkan beberapa angka penting terkait ServeCo, entitas yang diakuisisi dari Link Net. Pertama, total aset ServeCo berdasarkan data yang diperoleh dari Link Net adalah sebesar Rp 5,73 miliar, yang relatif kecil jika dibandingkan dengan total aset XL Axiata yang mencapai Rp 86,59 triliun, sehingga hanya berkontribusi sekitar 0,01% terhadap total aset perusahaan.
Selanjutnya, laba bersih yang diperoleh ServeCo juga menunjukkan angka yang signifikan, yaitu sebesar Rp 383,23 miliar, yang berkontribusi sekitar 36,95% terhadap laba bersih keseluruhan XL Axiata, yang tercatat sebesar Rp 1,04 triliun. Sementara itu, pendapatan usaha dari ServeCo mencapai Rp 1,39 triliun, yang setara dengan sekitar 8,17% dari total pendapatan usaha XL Axiata yang sebesar Rp 17,05 triliun.
Transaksi yang dilakukan EXCL juga tergolong sebagai transaksi afiliasi. Dalam hal ini, keputusan untuk melakukan transaksi dengan PT Link Net Tbk (LINK) sebagai afiliasi perusahaan diambil dengan pertimbangan untuk menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih efisien serta mencapai sinergi dalam strategi bisnis.
Transaksi ini, XL Axiata tidak perlu meminta persetujuan dari pemegang saham independen. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan, meskipun transaksi ini merupakan transaksi material dan afiliasi, transaksi tersebut tidak membutuhkan persetujuan pemegang saham sebagaimana diatur dalam Pasal 6 ayat (1) huruf (d) POJK 17/2020 transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan transaksi ini tidak berpotensi mengganggu kelangsungan usaha XL Axiata, sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 14 POJK 17/2020.
Lebih lanjut, merujuk pada Pasal 8 POJK 31/2015, XL Axiata telah memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK dan melakukan keterbukaan informasi untuk memenuhi ketentuan yang terdapat dalam POJK 17/2020. Melalui Keterbukaan Informasi ini, perusahaan akan memberikan penjelasan yang komprehensif, pertimbangan, serta alasan yang mendasari dilakukannya transaksi tersebut. Ini menunjukkan komitmen XL Axiata untuk transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah bisnis yang diambil.