Mirza Juga Mundur dari OJK, Sinyal Negara Mau Intervensi Bursa Makin Kuat?
Sinyal negara mau intervensi pasar modal Indonesia kian menguat. Pasalnya, empat petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kompak mengundurkan diri pada hari yang sama, Jumat (30/1) ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Tak hanya Mahendra, tiga pejabat OJK lainnya juga mengikuti langkah sang ketua. Mereka adalah Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, serta; Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Aditya Jayaantara.
Terkini, Mirza Adityaswara juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil ketua Dewan Komisioner OJK.
Pengunduran diri jajaran pimpinan OJK ini menyusul langkah Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang lebih dulu mundur pagi tadi. Rentetan pengunduran diri tersebut di tengah sorotan terhadap kinerja otoritas pasar modal, setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga trading halt selama dua hari berturut-turut.
Pasar juga makin tertekan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penangguhan rebalancing indeks saham Indonesia untuk Februari 2026.
Dalam pengumuman resminya, OJK menyatakan pengunduran diri Mahendra, Inarno, dan Aditya telah disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Seluruh proses selanjutnya akan ditangani sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Mahendra menegaskan, pengunduran dirinya bersama jajaran pengawas pasar modal OJK sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan di tengah gejolak pasar.
“OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Jumat (30/1).
Jalan Terbuka bagi Danantara untuk Intervensi BEI
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara bersiap masuk ke BEI. Langkah intervensi ini terbuka seiring dengan rencana pemerintah merampungkan demutualisasi pada kuartal pertama 2026.
Melalui skema demutualisasi, struktur kepemilikan BEI tidak lagi hanya dimiliki oleh perusahaan efek sebagai anggota bursa (AB). Dengan demutualisasi BEI, nantinya akan terbuka untuk dikuasai melalui kepemilikan saham oleh banyak pihak di luar AB, termasuk negara.
Jalan masuk Danantara terasa makin terbentang seiring mundurnya Iman Rachman dari kursi direktur utama BEI. Iman mengundurkan diri lebih cepat sebelum Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Padahal, RUPSLB BEI baru akan digelar pada Juni 2026. Inarno sebelumnya mengatakan, untuk menjaga pengawasan independensi bursa, demutualisasi pasti akan membawa perubahan yang diperundangkan. Selain itu, aturan lanjutan akan dibuat melalui Peraturan OJK.
“Kalau memang sekiranya harus ada perubahan-perubahan, kami akan lakukan secepatnya. Jadi artinya memang kalau memang sekiranya dan tentunya akan ada perubahan-perubahan ya kami akan lakukan,” kata Inarno dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1).
Lalu soal Danantara akan jadi pemegang saham setelah demutualisasi, Inarno mengatakan OJK tentunya akan kaji dengan kondusif dengan proporsional. “Kami akan welcome kepada siapa pun pemegang saham ya, jadi kami tentunya akan welcome kepada itu sesuai dengan undang-undang,” tuturnya.