OJK Lanjut Berkantor di BEI Hari Ini, Kawal Reformasi sampai Kondisi IHSG Normal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih akan berkantor di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, (2/2). Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan, OJK akan tetap berkantor di BEI untuk mengawa; reformasi pasar modal yang kini tengah berjalan.
“Saya berkantor di bursa, sampai market (pasar) nya kembali normal ya. Mudah-mudahan besok sudah bisa bagus,” kata Kiki kepada Wartawan di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Minggu (1/2).
Adapun keputusan OJK berkantor di bursa pertama kali disampaikan oleh mantan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. Ia mengatakan langkah ini merupakan bagian dari dukungan penuh OJK terhadap agenda reformasi dan penguatan pasar modal Indonesia. Namun kini, Mahendra telah mundur dari jabatan.
Selain berkantor di BEI, hari ini OJK bersama BEI dan Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal juga akan menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Salah satu materi yang akan dibahas berkaitan dengan perhitungan metodologi porsi saham publik atau free float.
“Saya sama Pak Hasan, hari Senin (pertemuan dengan MSCI). Nanti kita berkantor di bursa tetap,” ucap Friderica.
Ia mengatakan akan hadir bersama PJs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Hasan Fawzi. Tak hanya itu, pertemuan itu juga akan dihadiri oleh Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Samsul Hidayat.
Dari pihak BEI, pertemuan penting tersebut akan dihadiri oleh Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik yang kini menjabat Pejabat Sementara Direktur Utama BEI. Jeffrey menyebut, pertemuan tersebut akan dilakukan secara daring.
“Pertemuan secara online, saya akan mewakili Bursa Efek Indonesia untuk ketemu dengan petinggi MSCI dari OJK juga akan ikut,” ujar Jeffrey.
Jeffrey menjelaskan, agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah untuk meyakinkan pengelola indeks global bahwa Indonesia memiliki komitmen kuat dalam meningkatkan transparansi serta memperkuat tata kelola pasar modal.
Sebelumnya MSCI mengumumkan bakal membekukan saham Indonesia, baik dalam rebalancing maupun penambahan bobot dalam indeksnya. Sebagai dampaknya, tidak akan ada peningkatan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) saham-saham RI di MSCI.
Selain itu, tidak akan ada penambahan saham Indonesia ke dalam indeks MSCI Investable Market Indexes (IMI), serta penghentian migrasi naik antarsegmen indeks ukuran, termasuk perpindahan dari Small Cap ke Standard Index.
MSCI menyatakan ketentuan tersebut segera berlaku. Tak hanya itu, saham RI bahkan tidak dapat masuk dalam kocok ulang atau rebalancing MSCI pada periode Februari 2026.