Kronologi Gonjang-ganjing Berujung Terdepaknya 18 Saham RI dari Indeks MSCI

Katadata
Ilustrasi lembaga penyedia indeks global MSCI.
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
14/5/2026, 06.00 WIB

Penyedia indeks investasi global MSCI mengeluarkan 18 saham Indonesia dari indeks acuannya. Efeknya pun langsung menekan pasar domestik.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup anjlok 1,98% ke level 6.723 pada perdagangan Rabu (13/5). Sejak awal tahun, IHSG anjlok 22,25%, menjadikannya indeks saham dengan kinerja terburuk di Asia. 

Tak hanya itu, investor asing juga langsung beraksi dengan melakukan penjualan senilai Rp 1,08 triliun pada perdagangan sesi pertama perdagangan. Saham-saham yang dikeluarkan dari MSCI pun parkir di zona merah hari ini. Hal tersebut memunculkan pertanyaan, apa kaitan antara keputusan MSCI dengan derasnya arus modal keluar dari Indonesia.

Tim BUMN Research Group (BRG) Lembaga Management Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menjelaskan, Indonesia saat ini masih masuk kategori emerging market dalam klasifikasi MSCI. Status ini menentukan apakah saham-saham Indonesia dapat masuk ke dalam MSCI Emerging Markets Index yang menjadi acuan bagi reksa dana indeks dan exchange traded fund (ETF) pasif dengan total aset kelolaan mencapai ratusan miliar dolar AS.

Ketika sebuah saham masuk atau keluar dari indeks MSCI, manajer investasi pasif wajib menyesuaikan portofolionya agar sesuai dengan komposisi indeks.

“Inilah yang membuat keputusan MSCI berdampak langsung dan terukur terhadap arus modal,” tulis BRG dalam keterangan resminya dikutip Rabu (13/5).

Menurut tim BRG yang salah satunya adalah Guru Besar Universitas Indonesia Toto Pranoto, MSCI menjadi penyedia indeks paling berpengaruh bagi Indonesia. Ini lantaran dana global yang mengacu pada indeksnya jauh lebih besar dibandingkan indeks acuan lain untuk pasar negara berkembang, seperti FTSE Russell maupun S&P Dow Jones Indices.

Dari Peringatan Januari hingga Rebalancing Mei 2026

Kisruhnya pasar modal saat ini bermula pada pagi hari, 28 Januari 2026. Pagi itu, MSCI menerbitkan pengumuman soal transparansi kepemilikan saham di pasar modal Indonesia. Padahal, hanya sepekan sebelumnya, tepatnya 20 Januari 2026, IHSG sempat mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di level 9.134.

Pada Januari, kata Toto, MSCI menyoroti tiga persoalan utama di pasar saham Indonesia, yakni struktur kepemilikan yang dinilai kurang transparan, tingginya konsentrasi kepemilikan pada sejumlah emiten atau high shareholding concentration (HSC), serta risiko perdagangan terkoordinasi yang berpotensi mendistorsi pembentukan harga.

Sebagai respons, MSCI menerapkan kebijakan freeze atau pembekuan terhadap seluruh kenaikan foreign inclusion factor (FIF) dan number of shares (NOS) pada saham-saham Indonesia. MSCI juga melarang penambahan emiten baru Indonesia ke dalam indeks, termasuk migrasi saham ke segmen yang lebih tinggi.

Lebih jauh, MSCI memberi sinyal kemungkinan menurunkan status Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi frontier market (pasar perintis) jika tidak ada perbaikan signifikan.

Pada Februari hingga Maret 2026, otoritas pasar modal Indonesia, mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merespons keputusan MSCI itu dengan sejumlah langkah reformasi.

Langkah tersebut meliputi kewajiban pengungkapan kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularitas klasifikasi investor, penerapan kerangka HSC, serta peta jalan peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. 

BEI juga mengajukan empat proposal strategis kepada MSCI.

Pada April, MSCI mengakui adanya upaya reformasi tersebut. Namun, lembaga itu memutuskan mempertahankan kebijakan freeze dan menunda keputusan final terkait klasifikasi pasar Indonesia hingga Juni 2026 melalui Market Accessibility Review.

MSCI menyatakan masih mengevaluasi cakupan, konsistensi, dan efektivitas data baru serta langkah-langkah yang telah diambil regulator.

Situasi memuncak pada 12–13 Mei 2026, saat MSCI mengumumkan hasil Semi-Annual Index Review (SAIR). Dalam hasil tersebut, tidak ada satu pun saham baru dari Indonesia yang masuk ke MSCI Global Standard Index. Sebaliknya, enam saham penghuni sebelumnya justru dikeluarkan dari indeks tersebut.

Di MSCI Global Small Cap Index, hanya satu saham yang ditambahkan, yakni PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) yang berpindah dari segmen standard. Sementara itu, 13 saham lainnya dikeluarkan.

Secara keseluruhan, terdapat 18 saham Indonesia yang keluar dari universe MSCI.

Dampak yang Terjadi di Pasar

BRG menilai tekanan terhadap pasar modal Indonesia kini bukan lagi sekadar potensi, melainkan telah terlihat nyata sepanjang tahun ini. Hingga 12 Mei 2026, IHSG tercatat terkoreksi 20,7% secara ytd ke level 6.858, turun lebih dari 1.700 poin dari posisi awal tahun.

Data BEI juga menunjukkan akumulasi net foreign sell di pasar reguler telah mencapai Rp 38,36 triliun.

Di sisi lain, kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusut dari sekitar Rp 12.736 triliun pada akhir April menjadi Rp 12.382 triliun. Artinya, pasar kehilangan nilai sekitar Rp 354 triliun hanya dalam sepekan terakhir April.

Saham-saham yang dikaitkan dengan isu HSC dan free float menjadi yang paling tertekan. Beberapa di antaranya mencatat koreksi tajam pasca-pengumuman MSCI pada April. Saham emiten konglomerasi seperti BREN dan DSSA bahkan sempat anjlok lebih dari 9%.

Tekanan jual juga menyasar saham-saham perbankan berkapitalisasi besar seperti BBCA, BMRI, dan BBRI yang selama ini menjadi penopang utama bobot Indonesia di indeks MSCI. Meski demikian, BRG menekankan pelemahan pasar domestik tidak sepenuhnya dipicu isu MSCI.

Faktor eksternal turut memperberat tekanan, mulai dari krisis di Selat Hormuz akibat konflik berkepanjangan antara Amerika Serikat dan Iran, kebijakan suku bunga tinggi Federal Reserve, hingga pelemahan nilai tukar rupiah ke kisaran Rp 17.300–Rp 17.500 per dolar AS.

Namun, menurut BRG, isu MSCI menjadi katalis yang mempercepat sekaligus memperdalam koreksi pasar saham Indonesia, terutama melalui sentimen negatif investor asing.

Hasil Rebalancing Periode Mei 2026

Seperti kuartal-kuartal sebelumnya, MSCI kembali melakukan rebalancing pada Mei, tepatnya pada Selasa (13/5) waktu New York. Lembaga pemeringkat global itu mendepak 18 saham Indonesia, enam di antaranya dari daftar MSCI Global Indexes. Saham-saham itu adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).

Lalu PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) serta PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Untuk PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) MSCI mengeluarkannya dari daftar indeks global dan menurunkannya ke MSCI Small Cap Indexes. 

Adapun BREN dan DSSA merupakan emiten yang masuk dalam daftar pemegang saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). MSCI tidak menambah saham Indonesia dalam kategori indeks global cap.

Kemudian MSCI juga mengeluarkan 13 emiten dari daftar MSCI Small Cap Indexes. Di antaranya adalah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK), PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG).

Selanjutnya, ada PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), PT Midi Utama Indonesia Tbk (MIDI), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) serta PT Parik Kerja Tjiwi Kimia Tbk (TKIM).

Kemudian PT Pacific Strategic Financial Tbk (APIC), PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS), dan PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) juga tersingkir. MSCI tidak menambah atau menguragi indeks di daftar MSCI Micro Cap Indexes.

“Seluruh perubahan akan berlaku setelah penutupan perdagangan 29 Mei 2026 dengan tanggal efektif 1 Juni 2026,” tulis MSCI dalam pengumumannya, Rabu (13/5).

MSCI akan melakukan tinjauan selanjutnya pada periode Agustus 2026 dengan pengumuman pada 12 Agustus 2026 dan tanggal efektif pada 1 September 2026.

Respons Otoritas Bursa

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons pengumuman MSCI yang mendepak belasan saham Indonesia dari indeks mereka. OJK menyebut keputusan lembaga itu sebagai konsekuensi jangka pendek dan diharapkan akan menjadi long term gain alias keuntungan jangka panjang.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi mengatakan, hal ini memang menjadi konsekuensi dari rebalancing MSCI. Dia menilai dikeluarkannya saham-saham itu sebagai dampak jangka pendek dari reformasi integritas pasar yang tengah dilakukan regulator.

“Ini konsekuensi yang sudah kami perhitungkan dan perkirakan sejak awal dengan harapan momentum pengumuman dan penyesuaian indeks kali ini ini bisa membentuk baseline baru,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (13/5).

Menurut dia, hal itu sejalan dengan pengumuman awal MSCI pada April 2026 lalu. Ia mengaku keterbukaan, transparansi, dan kredibilitas data yang disampaikan regulator terbukti menjadi perhatian dalam proses review indeks terbaru.

Ia menuturkan, reformasi yang lebih tegas demi mengedepankan integritas pasar terus dilakukan agar pasar modal Indonesia semakin kredibel dan memiliki tingkat investability atau kelayakan investasi yang lebih baik, khususnya bagi investor asing. Langkah tersebut akan terus dijalankan dalam jangka menengah hingga panjang. 

Hasan juga mengakui reformasi struktural itu berpotensi menimbulkan implikasi jangka pendek. Misalnya tekanan terhadap harga saham yang terdampak rebalancing MSCI. Short term pain atau penurunan dalam jangka pendek, kata dia, menjadi konsekuensi yang harus dihadapi dalam proses pembenahan pasar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri