PGE (PGEO) Kebut Bisnis Panas Bumi, Garap 3 Proyek di Sumatra-Sulawesi

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nz
Foto udara Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (15/9/2025).
Penulis: Ahmad Islamy
23/8/2026, 11.56 WIB

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) atau PGE tengah mempercepat pengembangan bisnis panas bumi dengan mengoptimalkan aset eksisting di Ulubelu dan Lahendong. Selain itu, emiten energi pelat merah tersebut juga membuka peluang pengembangan baru di Cubadak Panti, Sumatra Barat.

Langkah itu ditandai dengan penandatanganan dua letter of intent (LoI) atau surat pernyataan komitmen antara PT PLN (Persero), PGE, dan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit (BU) dan PLTP Lahendong BU. Pada saat yang sama, PGE menerima mandat untuk melakukan survei potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti.

Ketiga agenda tersebut berlangsung dalam The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 yang berlangsung dari 19-21 Agustus di Jakarta. PGE menilai capaian tersebut menjadi tonggak penting dalam pengembangan panas bumi nasional sekaligus memperkuat strategi perusahaan untuk menjadi produsen panas bumi kelas dunia.

PGE Kembangkan PLTP Ulubelu dan Lahendong 

Pada hari pertama IIGCE 2026, PGE, PLN IP dan PLN menandatangani LoI terkait pembelian listrik dari dua proyek panas bumi yang akan dikembangkan melalui perusahaan patungan. PLTP Ulubelu BU di Lampung akan memiliki kapasitas 30 megawatt (MW), sedangkan PLTP Lahendong BU di Sulawesi Utara berkapasitas 15 MW.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PGE, Ahmad Yani; Direktur Utama PLN IP, Bernardus Sudarmanta, dan; Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Acara tersebut disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia; Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, serta; Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri.

Ahmad Yani mengatakan, pengembangan kedua pembangkit tersebut merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset panas bumi yang telah beroperasi. “Kami menyambut penandatanganan LoI ini dengan penuh optimisme. PLTP Ulubelu dan Lahendong selama ini telah berperan penting dalam penyediaan listrik di Lampung dan Sulawesi Utara,” ungkap Ahmad Yani dalam keterangannya melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip pada Minggu (23/8).  

Menurut dia, tambahan unit yang dikembangkan bersama PLN IP akan meningkatkan pasokan listrik bersih dan andal bagi masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.

PLTP Ulubelu BU dan Lahendong BU akan memanfaatkan panas sisa dari operasi pembangkit panas bumi eksisting untuk menghasilkan listrik tambahan melalui teknologi binary atau bottoming cycle. Pengembangan tersebut menjadi bagian dari strategi pertumbuhan PGE melalui optimalisasi aset yang sudah dimiliki.

Sebelumnya, konsorsium PGE dan PLN IP telah menyepakati tarif listrik dengan PLN sebagai offtaker. Kesepakatan tarif untuk PLTP Ulubelu BU dicapai pada Desember 2025, sedangkan PLTP Lahendong BU pada April 2026.

Setelah penandatanganan LoI, kedua proyek akan memasuki tahapan berikutnya, termasuk pembentukan perusahaan patungan, penyusunan power purchase agreement (PPA), serta proses engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC). Kedua pembangkit ditargetkan mulai beroperasi secara komersial atau commercial operation date (COD) pada 2028.

Kantongi Mandat Eksplorasi Cubadak Panti

Selain mengoptimalkan aset eksisting, PGE juga mendapat mandat untuk mengeksplorasi potensi panas bumi baru di Cubadak Panti, Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat. Mandat tersebut diberikan melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 176.K/EK.04/MEM.E/2026 tentang Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) Panas Bumi.

SK tersebut diserahkan Bahlil kepada Ahmad Yani dengan disaksikan Eniya Listiani Dewi dan Simon Aloysius Mantiri. Penugasan tersebut menjadi tahap awal bagi PGE untuk mengidentifikasi dan membuktikan potensi panas bumi di wilayah Cubadak Panti.

Sebelumnya, PGE menempati peringkat pertama dalam proses seleksi kompetitif yang diselenggarakan Kementerian ESDM dengan nilai 87,01.

Wilayah PSPE Cubadak Panti mencakup area sekitar 29.897 hektare. Berdasarkan data awal, wilayah tersebut diperkirakan memiliki potensi cadangan panas bumi sebesar 77 megawatts electric (MWe). Jika potensi tersebut dapat dibuktikan melalui proses eksplorasi, kapasitasnya diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 40 ribu rumah tangga.

Ahmad Yani mengapresiasi kepercayaan pemerintah kepada PGE untuk menjalankan mandat eksplorasi tersebut. Menurut dia, penugasan ini sejalan dengan komitmen PGE mendukung target Net Zero Emission 2060 sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Pengembangan Cubadak Panti juga dinilai mendukung komitmen Sumatra Barat sebagai green province. PGE menyatakan akan melaksanakan mandat tersebut dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat agar potensi panas bumi dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan.

Siapkan Sejumlah Proyek Baru

Pengembangan Ulubelu, Lahendong, dan Cubadak Panti berlangsung menjelang 100 tahun perjalanan industri panas bumi Indonesia. PGE melihat momentum tersebut sebagai peluang untuk meningkatkan pemanfaatan panas bumi sebagai salah satu sumber energi bersih nasional.

Selain kedua proyek bottoming unit, PGE saat ini mengembangkan sejumlah proyek strategis, antara lain PLTP Lumut Balai Unit 3 dan 4 di Sumatra Selatan, PLTP Hululais Unit 1 dan 2 di Bengkulu, PLTP Lahendong Unit 7 dan 8 serta Binary Unit di Sulawesi Utara, dan proyek Gunung Tiga di Lampung.

“Menjelang 100 tahun perjalanan panas bumi Indonesia, kami melihat masa depan dengan optimisme. Jika satu abad terakhir adalah perjalanan untuk membuktikan potensi panas bumi nasional, maka abad berikutnya adalah kesempatan untuk menjadikannya salah satu kekuatan utama Indonesia,” ujar Ahmad Yani.

Ia menambahkan, PGE akan terus menjaga keandalan operasi, mempercepat pengembangan kapasitas baru dan memperluas manfaat panas bumi bagi masyarakat. “Inilah kontribusi kami untuk mewujudkan Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur,” kata dia. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.