(Baca: Laba Tiga Bank BUMN Tumbuh Melambat akibat Kredit Bermasalah)

Kedua, soal penambahan kredit Rp 200 miliar kepada perusahaan yang sama pada September 2015, diduga tanpa proses uji tuntas (due dilligance). Ketiga, dugaan window dressing untuk restrukturisasi kredit terkait. "Jadi BTN memberi kredit kepada PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset) untuk membeli kredit macetnya. Jadi ini lucu," ujarnya.

Setelah bertemu dengan Dirut BTN, BAKN berencana memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk direksi lama BTN dan PPA.

Melalui siaran pers tertulis, Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul mengklarifikasi beberapa hal terkait kredit kepada BIM. Pertama, kredit kepada BIM telah diambil alih oleh PPA dan sudah lunas. Kedua, masalah kredit kepada BIM tengah ditangani Kejaksaan Agung dan BTN dalam posisi menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Ketiga, penyaluran kredit ke BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya penyelesaian kredit tersebut juga diklaim telah sesuai aturan, termasuk soal pengalihannya kepada PPA. Selain itu, kredit kepada PPA juga sudah lunas.

"Kredit refinancing kepada PT PPA juga sudah lunas. Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi BUMN melalui pemberian corporate line facility pada Bovember 2018," kata Achmad.

Halaman: