Pertumbuhan kredit ini ditopang oleh sektor konstruksi tumbuh 14,6 dan rumah tangga yang mencapai 14,6 %. Sejalan dengan itu, kredit investasi meningkat 13,2% yang menunjukkan potensi pertumbuhan sektor riil ke depan.
Pertumbuhan kredit ini diikuti dengan profil risiko kredit yang tercatat sedikit naik, tercermin dalam rasio kredit bermasalah alias Non-Performing Loan (NPL) perbankan yang naik dari 2,37% pada 2018 menjadi 2,53%.
Di sisi lain, permodalan perbankan kuat dan likuiditas mencukupi terlihat dari Capital Adequacy Ratio atau CAR yang mencapai 23,3% dan LDR sebesar 93,6%.
Namun demikian, margin bunga bersih atau NIM perbankan turun dari 5,1% menjadi 4,9%. Adapun rata-rata suku bunga kredit turun dari 10,8% di akhir 2018 menjadi 10,5% di akhir 2019.
(Baca: Kredit Bank Meningkat pada November, tapi Kredit Seret Membengkak)
“Dari data ini kami optimistis stabilitas sektor perbankan ke depan akan tetap terjaga meski pertumbuhan kredit masih berhati-hati dengan ruang likuiditas yang menyempit namun risiko kredit terjaga dengan baik,” kata Wimboh.
OJK memperkirakan pada 2020 masih akan diwarnai dengan downside risks dari perlambatan ekonomi global dan gejolak geopolitik di sejumlah kawasan. Namun demikian, dengan selesainya beberapa proyek infrastruktur strategis dan konsistensi pemerintah menjalankan reformasi struktural, termasuk terobosan melalui hadirnya beberapa omnibus law.
“OJK optimis perbaikan pertumbuhan ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang positif akan berlanjut di 2020,” kata Wimboh.
Kinerja intermediasi perbankan diperkirakan tumbuh di kisaran 10% hingga 12%, dengan tingkat risiko tetap terjaga rendah. Optimisme ini juga tercermin dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2020, yang menargetkan ekspansi kredit sebesar 10%.