Investasi Saham Jeblok, Asabri Pastikan Pembayaran Klaim Masih Normal

Ilustrasi. Manajemen Asabri memastikan pembayaran klaim masih normal.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
13/1/2020, 15.41 WIB

PT Asabri membenarkan terjadi penurunan pada nilai investasi portofolio saham perusahaan. Namun, manajemen memastikan pembayaran klaim kepada nasabah hingga kini masih berjalan baik.

"Sehubungan dengan kondisi pasar modal di Indonesia, terdapat beberapa penurunan nilai investasi Asabri yang sifatnya sementara. Namun demikian, Manajemen Asabri memiliki mitigasi untuk me-recovery penurunan tersebut," tulis Manajemen Asabri dalam keterangan resmi yang diperoleh Katadata.co.id Senin (13/1).

Manajemen mengklaim sudah menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau GCG dan patuh pada peraturan perundang-undangan dalam menjalankan kegiatan usaha. Investasi juga dilakukan dengan mengedepnkan kepentingan perusahaan sesuai dengan kondisi yang dihadapi. 

"Kami terus berupaya dan bekerja keras semaksimal mungkin dalam rangka memberikan kinerja terbaik kepada seluruh peserta ASABRI dan stakeholders," tulis manajemen.

Adapun, kegiatan operasional yang dijalankan oleh dana pensiun Tentara Nasional Indonesia atau TNI dan Polisi Republlik Indonesia atau Polri ini tetap berjalan. Penerimaan premi, proses pelayanan, dan proses pembayaran klaim juga disebut berjalan dengan normal dan baik.

"Asabri dapat memenuhi semua pengajuan klaim tepat pada waktunya," tegas pihak manajemen.

(Baca: Asabri Tak di Bawah Pengawasan OJK, tapi Kemenhan dan Kemenkeu)

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoadmodjo mengatakan pihak akan segera merombak jajaran direksi Asabri terkait anjloknya investasi perusahaan pelat merah tersebut. Perombakan direksi akan segera dilakukan pada tahun ini. 

Adapun penyelamatan Asabri menurut dia tak bisa dilakukan dengan mencari investor baru, seperti kasus Jiwasraya. Pasalnya Asabri merupakan asuransi sosial. 

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 Tentang Asabri dan ASN di Lingkungan Kemenhan dan Kepolisian, pengawasan eskternal Asabri berada di bawah Kementerian Pertahanan, TNI, Mabes Polri, Kementerian Keuangan, dan BPK.

Sesuai ketentuan tersebut, pemerintah pusat pemerintah pusat dapat mengambil kebijakan khusus untuk menjamin keberlangsungan program jika Asabri tak dapat memenuhi kewajibannya kepada peserta. 

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya tersenyum saat dimintai konfirmasi terkait masalah Asabri.

Adapun dari hasil penelusuran data, mayoritas saham dalam portofolio investasi Asabri mengalami penurunan drastis harga saham hingga nyaris tak bernilai lagi.

Berdasarkan data Stockbit, Asabri memegang saham 17 emiten. Mayoritas harga saham tersebut longsor berkisar 50% hingga lebih 90%. Salah satu saham dalam portofolio Asabri yang harganya turun signifikan dan masih melanjutkan penurunan yaitu saham perusahaan bidang perikanan PT Prima Cakrawala Abadi Tbk atau PCAR.

(Baca: Mahfud MD Cium Dugaan Korupsi Rp 10 Triliun di Asabri )

Berdasarkan ikhtisar laporan keuangan perusahaan negara yang dilansir Kementerian BUMN, Asabri tercatat mengalami penurunan signifikan laba bersih pada 2018.

Perusahaan membukukan laba tahun berjalan yang belum diaudit Rp 110,47 miliar. Jumlah ini turun 86,87% dari laba 2017 yang sudah diaudit Rp 943,811 miliar. Namun, penyebab penurunan belum terang lantaran ringkasnya data. Di sisi lain, likuiditas perusahaan tercatat masih dalam kondisi baik. Aset lancar tercatat tebal yaitu Rp 36,29 triliun, sedangkan liabilitas jangka pendek Rp 4,17 triliun.

Secara keseluruhan, aset perusahaan berada di posisi Rp 48,29 triliun, dengan total liabilitas Rp 46,7 triliun, dan ekuitas Rp 1,59 triliun. Namun, rasio kecukupan modal atau RBC pada 2018 belum diketahui. Di tahun sebelumnya, RBC Asabri berada di zona merah lantaran jauh di bawah batas minimal yang ditetapkan otoritas yakni 120%. RBC Asabri hanya sebesar 54,73% pada 2016 dan 62,35% pada 2017.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan telah mendengar isu dugaan korupsi di tubuh Asabri. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 10 triliun.

Mahfud mengatakan awalnya dia mengetahui kabar ini lewat media. Namun setelah dikonfirmasi ke salah satu pejabat terkait, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu membuka kemungkinan dugaan tersebut benar.

Reporter: Ihya Ulum Aldin