Jokowi Tegur Bank BUMN yang Masih Meminta Agunan dalam Penyaluran KUR

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12/2019). Ratas itu membahas pelaksanaan program kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2020.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
9/12/2019, 16.20 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi catatan terhadap kinerja sektor perbankan, khususnya bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor produktif. Hal tersebut salah satunya dikarenakan masih ada perbankan  yang meminta syarat jaminan atau agunan kepada penerima KUR, sehingga dianggap menyimpang dari arahan sebelumnya. 

"Saya mencatat ada perbankan yang masih meminta syarat jaminan atau collateral kepada penerima KUR karena khawatir pinjamannya macet," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/12).

(Baca: Tak Tepat Sasaran, Jokowi Minta Penyaluran KUR Produktif Ditingkatkan)

Padahal, Jokowi sebelumnya telah meminta pihak perbankan tak perlu meminta agunan terhadap penerima KUR, khususnya di sektor-sektor produktif. 

Tak hanya itu, Jokowi juga mendapat laporan bahwa ada bank yang hanya memindahkan catatan kredit komersial menjadi KUR. Menurut Jokowi, praktik-praktik ini tak boleh terjadi lagi ke depannya.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu