BTN Incar Transaksi KPR Rp 3 Triliun dari Indonesia Property Expo 2019

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi. BTN masih mendominasi pangsa KPR sebesar 40,31%.
Editor: Agustiyanti
16/11/2019, 14.12 WIB

Saat ini, BTN masih mendominasi pangsa KPR sebesar 40,31%, dan 91,55% untuk KPR subsidi.

Sementara itu, Survei Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan properti residensial di kuartal III 2019 sebesar 13,95. Kenaikan ini disumbang oleh penjualan rumah tipe kecil dan besar. Fasilitas KPR masih menjadi sumber pembiayaan utama bagi konsumen dalam melakukan pembelian properti residensial.

(Baca: Kredit Bank Tumbuh Kian Lambat Jadi 8%, Terutama Kredit Konsumsi )

Sebelumnya,  BI melonggarkan aturan LTV KPR kedua dan seterusnya. Relaksasi aturan yang berlaku mulai 2 Desember 2019 ini akan membuat uang muka (downpayment/DP) yang harus dibayarkan debitur lebih rendah. 

Dalam aturan LTV yang baru nanti, uang muka untuk KPR  kedua rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15% menjadi 10%, sedangkan tumah tapak tipe di atas 70 turun dari 85% menjadi 80%. Lalu untuk KPR kepemilikan kedua rumah susun atau apartemen, uang muka diturunkan dari 15% menjadi 10% untuk tipe di bawah 21 dan tipe 21-70.

Adapun untuk rumah susun atau apartemen tipe di atas 70, uang muka diturunkan dari 20% menjadi 15%. BI juga memberikan perlakukan khusus untuk rumah atau peroperti yang dinilai berwawasan lingkungan. Uang muka untuk KPR kedua rumah tapak tipe 21-70 hanya sebesar 5% dan tipe di atas 70% hanya sebesar 10%.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati