Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga simpanan rupiah pada Agustus 2019 turun secara bertahap. Rata-rata tingkat bunga deposito benchmark LPS turun 13 bps dari posisi akhir Juli 2019 menjadi 5,95%.
Berdasarkan data indikator likuiditas LPS September 2019, rata-rata suku bunga deposito minumum turun 8 ps menjadi 4,9%, sedangkan bunga maksimum turun 16 bps menjadi 6,98%.
LPS juga mencatat rata-rata tingkat bunga deposito valura asing pada periode yang sama mengalami tren penurunan, meski terdapat kenaikan pada suku bunga minimum. Tercatat, suku bunga minimum valas naik 2 bps menjaid 0,61%, sedangkan suku bunga maksimum turun 4 bps menjadi 1,82%.
(Baca: Ingin Turunkan Bunga KPR, BTN Genjot DPK Retail)
Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS Dody Arifianto menjelaskan suku bunga simpanan perbankan mulai menunjukkan penurunan setelah penurunan bunga acuan dan langkah pelonggaran yang ditempuh BI. Kompetisi suku bunga spesial juga mereda dan memberikan ruang bagi perbankan untuk memperbaiki struktur biaya dana.
"Tren penurunan suku bunga deposito untuk semua tenor dan kelompok bank diperkirakan akan berlanjut secara gradual sebelum berlanjut pada penurunan bunga kredit," jelas Doddy dalam laporan indikator likuiditas, dikutip Selasa (17/9).
(Baca: Ancaman Likuiditas Perbankan di Tengah Penurunan Suku Bunga Acuan)
LPS juga memperkirakan ruang penurunan lanjutan bunga acuan dan pelonggaran kebijakan moneter BI cukup terbuka hingga akhir tahun. Hal ini sejalan dengan meningkatnya risiko perlambatan ekonomi serta proyeksi inflasi yang rendah.
Lembaga penjaminan ini juga memperkirakan suku bunga antar bank di seluruh tenor bepeluang turun dan kondisi likuiditas antar bank relatif stabil.