Luhut Serahkan Kerja Sama BPJS dan Asuransi Tiongkok ke Menteri Puan

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku hanya bertugas sebagai perantara untuk mempertemukan Ping An Insurance dan BPJS Kesehatan
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Agustiyanti
26/8/2019, 19.48 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tak mengetahui kelanjutan kerja sama antara asal Tiongkok, Ping An Insurance dengan Badan Penyelenggara Jaminan Nasional Sosial (BPJS) Kesehatan. Alasannya, urusan kerja sama keduanya kini berada di bawah wewenang Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani. 

 "Saya tidak tahu, saya sudah ketemukan (Ping An dan BPJS Kesehatan), ya sudah. Nanti urusannya Bu Puan itu, bukan urusan saya,"  ujar Luhut ketika ditemui di kantornya, Senin, (26/8). 

(Baca: Ping An, Raksasa Asuransi Tiongkok Calon Penasihat BPJS Kesehatan)

Luhut mengaku hanya bertugas sebagai perantara untuk mempertemukan kedua perusahaan asuransi tersebut. Menurut dia, Ping An Insurance memiliki rekam jejak yang cukup baik di bidang asuransi sehingga diharapkan mampu membantu menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan. 

 Saat ini, menurut dia, jasa konsulitas Ping An juga sudah dipergunakan oleh Singapura. 

Halaman: