PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana menjadikan Bank Royal Indonesia sebagai bank digital, setelah rampung diakuisisi. Fokus bisnis Bank Royal ini, akan berbeda dengan bisnis digital BCA sebagai induknya.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, nantinya Bank Royal bakal menyalurkan kredit melalui kanal digital alias peer to peer lending (P2P lending). Sedangkan bisnis digital milik BCA lebih kepada payment system untuk efisiensi proses. "Kalau (digital) BCA kan masih seputar buka rekening," kata Jahja di Jakarta, Rabu (24/7).
Jahja menjelaskan lebih detail, Bank Royal sebagai bank digital akan fokus menyalurkan pinjaman kepada segmen usaha kecil menengah (UKM). Kendati demikian, Bank Royal tidak akan seperti teknologi finansial (fintech) secara luas meskipun fokus pada bisnis P2P lending saja.
(Baca: BCA Bukukan Laba Rp 6,1 Triliun di Kuartal I 2019)
Menurut Jahja, perbedaan bisnis pinjaman digital yang digeluti oleh Bank Royal dengan P2P lending pada umumnya yakni bisnis Bank Royal akan berdasarkan basis data nasabah yang mereka miliki, sedangkan pemain lainnya tidak. "Mereka berdasarkan informasi dari sosmed, tidak tahu data dari mana, dengan algoritma mereka menawarkan (pinjaman)," kata Jahja.
Selain itu, pemain-pemain lain yang ada di industri P2P lending memberikan bunga, yang menurut Jahja, sangat tinggi. Sehingga, BCA berharap jika masuk ke industri tersebut melalui Bank Royal, bisa memberikan bunga yang tidak setinggi pemain lain. Meski begitu, Jahja belum bisa memperkirakan berapa bunga yang dikenakan.
Selain itu, Jahja memastikan, data nasabah BCA tidak akan diberikan kepada Bank Royal. Namun, nasabah BCA bakal ditawarkan untuk menggunakan fasilitas pinjaman melalui Bank Royal. Dengan begitu, Jahja memastikan kerahasiaan nasabah BCA tetap terjaga.
(Baca: Luncurkan Fitur Baru, BCA Target Rekening Baru Naik Dua Kali Lipat)
"Database dari nasabah kami sendiri. Kami lihat mana yang bagus, kami tawarkan mau atau tidak kredit ke Bank Royal," kata Jahja.
Proses akuisisi Bank Royal oleh BCA sendiri diperkirakan akan selesai pada triwulan III tahun ini, setelah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, rencana untuk menjadikan Bank Royal sebagai bank digital diperkirakan bakal rampung tahun depan.