Sanksi Denda dan Pembekuan Izin Membayangi Auditor Lapkeu Garuda

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). Saat ini Garuda Indonesia mengoperasi 24 pesawat berbadan lebar Aibus A330 sementara unit biaya rendahnya Citilink mengoperasikan 51 unit A320. 
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
22/6/2019, 10.42 WIB

(Baca: Sri Mulyani: Ada Kejanggalan pada Laporan Keuangan Garuda Indonesia)

Adi mengatakan, P2PK dan OJK telah membuat tim gabungan guna mendalami laporan keuangan maskapai pelat merah tersebut. "Tim gabungan sedang dalam tahap finalisasi. Setelah finalisasi nanti ada pemaparan dari pimpinan kemudian penentuan sanksi, nanti komite sanksi akan bekerja di sana," ujarnya.

Persoalan laporan keuangan Garuda Indonesia sebelumnya ikut mendapat sorotanMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menyebut, ada kejanggalan mengenai standar audit laporan keuangan Garuda hingga menjadi polemik.

"Setelah pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kami sepakat menetapkan bahwa memang ada kejanggalan pada standar audit keuangan Garuda," ujarnya di Kantor Kemenkeu Jakarta, Jumat (21/6).

Polemik tersebut berawal dari pernyataan dua komisaris Garuda, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, yang menilai pencatatan akuntansi dalam laporan keuangan Garuda tahun buku 2018 tidak sesuai dengan standar pencatatan akuntansi.

(Baca: Ada Indikasi Penyimpangan Lapkeu Garuda, Kemenkeu Kaji Sanksi Auditor)

Alhasil, keduanyaa menolak untuk menandatangani laporan keuangan tersebut. Mereka menilai, seharusnya Garuda Indonesia mencatatkan rugi tahun berjalan senilai US$ 244,95 juta. Namun, di dalam laporan keuangan yang tercatat justru perolehan laba tahun berjalan US$ 5,01 juta.

Keberatan mereka didasarkan pada perjanjian kerja sama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani oleh anak usaha Garuda Indonesia, yakni PT Citilink Indonesia dengan PT Mahata Aero Teknologi (Mahata). Pendapatan dari Mahata  sebesar US$ 239,94 juta, menurut mereka, tidak dapat diakui dalam tahun buku 2018.

Halaman: