Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai Bank Indonesia (BI) masih akan melakukan peyesuaian terhadap suku bunga acuannya, BI 7 days repo rate, tahun ini. Kenaikan bunga acuan BI akan diikuti oleh kenaikan suku bunga simpanan perbankan. Sepanjang 2018, BI telah menaikkan bunga acuannya sebanyak 150 basis poin (bps) ke level 6%.
"(Penyesuaian suku bunga simpanan) masih akan berlangsung meskipun dengan laju yang lebih lambat," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut catatan LPS, sepanjang tahun 2018 hingga awal minggu ketiga Januari 2019, rata-rata suku bunga deposito rupiah pada 66 bank patokan telah meningkat sebesar 66 bps menjadi 6,17%. Sedangkan, rata-rata suku bunga valuta asing di 19 bank patokan pada periode yang sama, juga meningkat sebesar 64 bps menjadi 1,21%.
Kendati suku bunga simpanan mengalami kenaikan, LPS masih melihat terjadi pengetatan likuiditas perbankan. Menurut data LPS, saat ini rasio loan to deposit (LDR) perbankan masih cukup tinggi walau sedikit membaik dibandingkan posisi pada akhir 2018. Saat ini LDR berada pada level 93,2%, lebih rendah dibandingkan posisi Desember tahun lalu 93,31%.
(Baca: Gubernur BI Paparkan Pemicu Era Suku Bunga Deposito Tinggi)
Halim mengatakan, LPS akan terus melakukan pemantauan terhadap pergerakan dana pihak ketiga (DPK) perbankan, sekaligus melihat dampak kondisi likuiditas terhadap kinerja bank-bank secara individual. Sepanjang 2018, LPS melihat pergerakan (DPK) masih dalam batas yang wajar, tidak terjadi perpindahan dana yang mengkhawatirkan.
Selain itu, LPS juga memantau dan mengevaluasi secara berkesinambungan terhadap tren perkembangan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren meningkat ini.
Sesuai perkembangan terkini, LPS menaikan tingkat suku bunga penjaminan untuk periode 13 Januari 2019 hingga 14 Mei 2019 sebesar 25 basis poin (bps) untuk simpanan rupiah dan valuta asing di bank umum. Mereka juga menaikan suku bunga simpanan rupiah di bank perkreditan rakyat (BPR) dengan besaran yang sama.
Dengan kenaikan ini, tingkat suku bunga penjaminan di bank umum, untuk rupiah menjadi 7,00% dan valas menjadi 2,25%. Sementara untuk simpanan rupiah di BPR, suku bunga penjaminannya menjadi 9,50%. Cakupan penjaminan masih sekitar 99,9% yang menunjukkan kepatuhan masyarakat terhadap keamanan dananya di sektor perbankan masih tetap tinggi.