Sejumlah data terkait perkembangan keuangan syariah menambah keyakinan pemerintah atas prospek sektor ini pada masa mendatang. Pasar keuangan syariah dinilai bisa menjadi pendorong baru pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Hal tersebut dikemukakan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo dalam seminar The 3rd International Conference on Indonesian Economy and Development, di Jakarta, Selasa (18/9). Keuangan syariah, imbuhnya, juga dapat membantu mengatasi masalah fundamental ekonomi.
"Ekonomi dan keuangan syariah untuk perbaiki defisit transaksi berjalan sehingga visi Indonesia sebagai negara berpenghasilan tinggi dapat bertahan," tuturnya. (Baca juga: Risiko Investasi Indonesia Meninggi akibat Defisit Transaksi Berjalan)
Berdasarkan Global Islamic Finance Report 2017 diketahui bahwa aset keuangan syariah Indonesia berada di peringkat ke-10 secara global setara US$ 66 miliar. Selain itu, Islamic Finance Country Index juga meningkat menjadi enam pada 2018 sedangkan indeks pada tahun lalu tujuh.
Sampai dengan pertengahan tahun ini, pangsa perbankan syariah dari segi aset sekitar 6% dari keseluruhan industri perbankan. Sementara itu, pangsa aset industri keuangan syariah mencapai 8,5% dari total aset industri keuangan di Indonesia.
Laporan Islamic Financial Services Board (IFSB) juga melansir bahwa aset perbankan syariah Indonesia berada di peringkat ke-9 secara global atau mencapai US$ 28,08 miliar. Kendati demikian, bank sentral menyatakan pengembangan ekosistem keuangan syariah belum sempurna.
(Baca juga: Dua Poin Pemikiran Ekonomi Umat Ala Ma'ruf Amin)
Dody mengatakan, beberapa tantangan yang ada, semisal posisi Indonesia lebih condong sebagai konsumen daripada produsen dalam industri halal global. Basis dana sosial (zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf atau ZISWAF) juga rendah.
"Tantangan lain ialah peran terbatas dari sektor keuangan Islam dalam pembiayaan pembangunan, termasuk rendahnya kapasitas perbankan syariah," ujar dia.
Guna mempercepat pengembangannya, BI menyusun cetak biru khusus industri keuangan syariah. Titik beratnya pada pemberdayaan dan penguatan ekonomi syariah melalui pengembangan rantai nilai halal; pendalaman pasar keuangan syariah untuk mendukung pembiayaan syariah; serta penguatan penelitian, penilaian dan pendidikan ekonomi dan keuangan syariah.