Laba Taspen Tumbuh 192% Tahun Lalu

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Ihya Ulum Aldin
12/2/2018, 20.34 WIB

PT Taspen (Persero) membukukan laba bersih sebesar Rp 721,73 miliar sepanjang tahun lalu. Laba ini tumbuh 192 persen dibanding capaian pada 2016. Laba tersebut dicapai salah satunya karena Taspen berhasil menekan beban usaha dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang diperkirakan sebesar Rp 1,5 triliun menjadi Rp 1,3 triliun.

Selain itu, pencapaian laba anak perusahaan yang melampaui target ikut mendongkrak kinerja Taspen di tahun 2017. Seperti hasil investasi atas perolehan laba Bank Mantap yang melampaui 498 persen dari target, laba Taspen Property Indonesia yang melampaui 27 persen dari target, dan laba Taspen Life yang melampaui 5 persen dari target.

"Itu Rp 160 miliar, Bank Mantap. Taspro (Taspen Property Indonesia) Rp 12 miliar. Taspen life Rp 65 miliar. Apa yang kami tanam mulai memberi hasil. Itu kebahagiaan kami hari ini," ujar Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro di Gedung Taspen, Senin (12/2).

(Baca: Uang Pensiun PNS Bakal Dihitung Berdasarkan Masa Kerja dan Iuran)

Peningkatan kinerja Taspen dibandingkan dengan tahun 2016 juga dipengaruhi oleh perubahan fee pengelolaan dana investasi yang berasal dari akumulasi iuran pensiun, dari 5 persen menjadi 6,7 persen. Aset Taspen juga tercatat sebesar Rp 230,38 triliun atau tumbuh 16 persen. Iqbal menjelaskan  pertunbuhan aset tersebut ditopang oleh pertumbuhan aset investasi sebesar 25 persen.

"Akumulasi dari pertumbuhan aset investasi pada instrumen obligasi, sukuk, dan KIK-EBA (Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset) sebesar 19 persen," ujarnya. Dia mengklaim pertumbuhan aset Taspen lebih tinggi dibandingkan industri asuransi dan BPJS sebesar 6,5 persen.

Deposito Taspen juga tumbuh sebesar 54 persen. Sementara saham, reksadana, dan lain-lain tumbuh sebesar 18 persen. Seiring dengan peningkatan pertumbuhan aset, hasil investasi yang dicapai pada tahun 2017 tercatat senilai Rp 16,81 triliun, tumbuh 11 persen dibandingkan pada tahun 2016 yang hanya Rp 15,21 triliun.

(Baca: Jokowi Siapkan Aturan Gaji PNS Muslim Dipotong 2,5% untuk Zakat)

Jumlah premi atau iuran yang berhasil dihimpun pada tahun 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 4 persen menjadi Rp7,81 triliun. Berbanding lurus dengan peningkatan iuran, pembayaran klaim tercatat sebesar Rp 9,61 triliun atau meningkat 18 persen dibandingkan dengan tahun 2016. Peningkatan klaim Program Jaminan Kecelakaan Kerja (PJKK) tercatat sebesar 242 persen.

Jaminan Kematian Taspen meningkat sebesar 18 persen dan Tabungan Hari Tua meningkat sebesar 19 persen. Di sisi lain, tingginya tingkat kematian ASN aktif, berdampak pada meningkatnya jumlah klaim Jaminan Kematian hingga 18 persen di atas RKAP.