Pemerintah Akan Sertifikasi Tenaga Kerja Sektor Keuangan

Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta.
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
8/11/2017, 15.05 WIB

"BI berkepentingan untuk memastikan bahwa perkembangan industri ini didukung oleh SDM yang kompeten," ujarnya.

(Baca juga:  Cadangan Devisa Oktober Tergerus Akibat Intervensi BI Jaga Rupiah)

Sugeng mencontohkan, salah satu yang akan disertifikasi adalah pekerja money changer. Dengan begitu mereka dapat menghindari praktek pencucian uang, pendanaan terorisme, dan kegiatan ilegal lainnya.

Sekretaris  Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, Kunjung Masehat menjelaskan, proses sertifikasi ini bisa menjadi salah satu cara meminimalisir risiko yang bisa terjadi di industri pembayaran dan pengelolaan uang. "Karena kami akan mendapatkan tenaga yang kompeten di bidangnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam sertifikasi ini juga akan ada tingkatan (leveling) keahlian. Dengan begitu, seritifikasi ini juga bisa menjadi cara untuk menyuplai kebutuhan industri sesuai dengan kebutuhan akan kompetensi dasar yang dimiliki para pekerja.

(Baca juga: Potensi Ekonomi Syariah Dunia US$ 6,38 Triliun pada 2021)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian