BPJS Kesehatan Klaim Defisit Rp 9 Triliun Akan Ditambal APBN 2017

ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Penulis: Miftah Ardhian
3/11/2017, 18.07 WIB

Kemal memastikan, pelayanan yang diberikan rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan tidak akan terganggu. Karena, walaupun mengalami defisit, arus kas (cashflow) masih terus berjalan seiring dengan pembayaran iuran yang dilakukan oleh peserta.

"Apapun tantangan yang terjadi, kami selalu membayar klaim kepada Rumah Sakit atau Puskesmas. Tidak ada satu pun tindakan medis yang ditanggungkan karena kami bekerja sama dengan Rumah Sakit, pelayanan jalan terus dan masalah keuangan kami hadapi bersama," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat taat dalam membayar iuran, agar BPJS Kesehatan bisa terus memberikan pelayanan terbaik. Secara umum, Kemal mengklaim pelayanan di Rumah Sakit maupun Puskesmas sudah mulai membaik, terutama dari segi kualitas layanan dan kebersihan fasilitas.

"Di Perpres itu diatur seseorang yang telat membayar 1 bulan iuran, kepesertaanya dihentikan sementara sampai nanti mereka membayarkan ditambah dengan tunggakannya, baru diaktifkan lagi," ujarnya.

(Baca: Ombudsman Dorong Rumah Sakit Swasta Jadi Mitra BPJS)

Halaman: