Keempat, pemberian insentif perpajakan berupa tax holiday dan tax allowance, serta mengkaji ulang kebijakan exemption tax pada beberapa barang kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kelima, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan regulasi, melalui peningkatan pelayanan dan efektivitas organisasi. (Baca juga: Sri Mulyani Siap Cari Dirjen Pajak Baru, Dikabarkan Ada Tiga Calon)

Sri Mulyani menambahkan, pihaknya juga akan terus melakukan pembenahan dan penguatan dari sisi bea dan cukai. Caranya, dengan memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan di pelabuhan dan bandara, pemberantasan penyelundupan, cukai palsu, pelayanan kepabenanan yang lebih baik di daerah perbatasan, serta peningkatan potensi penerimaan kepabeanan dan cukai. 

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Target penerimaan dipatok Rp 1.894,72 triliun atau naik 9,1% dibandingkan target tahun ini. Sedangkan belanja negara Rp 2.220,7 triliun, naik 4,1% dibandingkan target tahun ini.

Secara rinci, target penerimaan negara bakal dipenuhi dari penerimaan perpajakan Rp 1.618,1 triliun. Lalu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 275,4 triliun dan hibah Rp 1,2 triliun. Di sisi lain, belanja negara yang sebesar Rp 2.220,7 triliun akan dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat Rp 1.454,5 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 766,2 triliun.

Meski APBN 2018 akhirnya disahkan DPR, namun Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat menyampaikan penolakannya di antaranya lantaran menilai penerimaan perpajakan tidak realistis.

Halaman: