PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan menjual aset-aset milik PT Modern Sevel Indonesia (Sevel) anak usaha dari PT Modern Internasional setelah dinyakatan pailit. Hal ini dilakukan guna melunasi kredit macet perusahaan tersebut setelah menutup semua gerai 7-Eleven yang dimilikinya.
Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengakui, pihaknya masih belum memutuskan secara pasti langkah apa yang diambil untuk menutup kredit macet Sevel. Menurutnya, kalau memang bisnisnya hanya menurun dan masih bisa dilakukan restrukturisasi, maka, Bank Mandiri akan melakukan hal tersebut.
Hanya, Kartika mengatakan, jika memang bisnisnya sudah tidak mungkin untuk dilanjutkan dan menuju kepailitan, Bank Mandiri akan menunggu putusan pengadilan. Jika Sevel nantinya memang dinyatakan pailit, Bank Mandiri pun akan menjual aset-aset yang menjadi jaminannya.
(Baca juga: PHK 1300 Karyawan 7-Eleven, Modern Janji Bayar Pesangon)
"Jadi, kalau kasusnya itu secara keuangan sudah tidak memungkinkan, ya kami akan lakukan penjualan aset," ujar Kartika saat konferensi pers, di Plaza Mandiri, Jakarta, Senin (21/8).
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan, pihak Sevel saat ini tengah mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, hal ini masih belum diputuskan akan diterima atau tidak oleh pihak Bank Mandiri.
Namun, Rohan mengatakan, aset yang dimiliki Sevel cukup banyak. Sehingga, penjualan aset dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk melunasi utang perusahaan tersebut. "Asetnya cukup banyak. Tapi penjualan asetnya belum, karena masih harus menunggu keputusan (pailit)," ujarnya.
(Baca: Grup Modern Garap Bisnis Kesehatan Setelah Menutup 7-Eleven)
Sebelumnya, Direktur Corporate Banking Bank Mandiri Royke Tumilaar mengatakan, pihaknya masih memberikan waktu kepada Sevel untuk melunasi utangnya. "Kan mereka ada jaminan. Yang punya pun juga kasih personal guarantee, jadi kami kasih kesempatan 1-3 bulan," ujar Royke.
Royke masih optimistis manajemen Sevel mampu untuk melunasi utang yang ada. Apalagi perusahaan tersebut berinduk pada PT Modern Internasional Tbk yang masih memiliki lini bisnis lain untuk membantu melunasi utang-utangnya.
Utang Sevel ke Bank Mandiri yang akan jatuh tempo pada September 2017 ini sebesar Rp 164,3 miliar. Adapun jaminan yang diberikan yaitu jaminan pribadi dari Sungkono Honoris dan Henri Honoris. Selain itu, ada juga bangunan, mesin dan peralatan di 28 gerai 7-Eleven, serta paket tanah dan bangunan tertentu yang dijaminkan untuk fasilitas dari Bank Mandiri.
(Baca juga: Sulit Penuhi Syarat, Alasan Charoen Pokphand Batal Akuisisi 7-Eleven)