Sri Mulyani Segera Tarik Pajak Pelaku e-Commerce

Arief Kamaludin | KATADATA
Penulis: Desy Setyowati
Editor: Yuliawati
21/8/2017, 17.53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tengah menggodok aturan untuk menarik pajak transaksi perdagangan secara online atau e-commerce. Saat ini, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) sedang mengkaji secara mendalam penerapan pajak tersebut.

Sri Mulyani mengatakan penarikan pajak e-commerce akan lebih mudah dideteksi daripada bisnis konvensional karena laporan transaksi perdagangannya  lebih jelas dan terbuka. "Kami akan hati-hati melihat dan memperhatikan perubahan pengaruhnya terhadap komposisi penerimaan negara, akan kami teliti dan kemudian jaga secara baik," katanya di Jakarta, Senin (21/8).

(Baca: Targetkan Rp 1.739 T, e-Commerce Minta Investasi Asing Dipermudah)

Ketua Tim Reformasi Perpajakan Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan, sedang mendiskusikan dengan berbagai pihak di dalam negeri mengenai pola transaksi e-commerce. "Semoga tidak terlalu lama kami bisa mendefinisikan model transaksi dan bagaimana memajaki."

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan dalam menerapkan pajak, pihaknya akan memperhatikan aturan kompetisi yang sama (level of playing field) antara bisnis e-commerce dengan bisnis konvensional.

(Baca: Dilirik Alibaba hingga Amazon, Begini Persaingan e-Commerce Indonesia)

Sebelumnya, Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur, dan Keamanan Siber idEA Bima Laga berharap Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang peta jalan sistem perdagangan nasional berbasis elektronik mampu menjadi nilai tawar industri e-commerce untuk menyederhanakan aturan seperti pajak.

"Mudah-mudahan dengan adanya road map e-commerce bisa mendukung industri perdagangan elektronik," kata Bima.

Dia menyatakan menggunakan peta jalan untuk acuan dalam penyederhanaan pajak. Selain itu, dia juga memberikan studi ilmiah untuk diajukan ke Badan Kebijakan Fiskal (BKF).

"Kami ingin light touch regulation supaya kita bisa membangun industri namun tidak meninggalkan persoalan," katanya.