Sembilan Lembaga Keuangan Gandeng Kemendagri Akses Data Kependudukan

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
7/8/2017, 18.16 WIB

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh dengan data NIK, akan terlihat data rekam jejak setiap orang untuk aktivitas yang dilakukan dan aset kepemilikan setiap orang. Namun, dia menyatakan data tersebut hanya untuk kepentingan negara.

Zudan menjelaskan pusat data yang besar akan memudahkan pelayanan penduduk seperti untuk pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan serta subsidi bahan pokok. Sistem data kependudukan juga akan merekam informasi setiap orang sehingga tidak terjadi kesulitan pencatatan aktivitas.

(Baca juga: Satukan Nomor Penduduk dan NPWP, Wajib Pajak Bisa Tambah 1 Persen)

Dengan tambahan sembilan lembaga keuangan, jumlah pihak swasta yang bekerja sama untuk akses data kependudukan berjumlah 234 lembaga. Saat ini, Kemendagri tengah menunggu kesepakatan dengan 110 lembaga dengan rincian 79 perusahaan financial technology dan 41 perusahaan asuransi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan pengumpulan data akan selesai tahun depan. Dia menjelaskan integrasi dilakukan agar ada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.

"Pengumpulan data dilakukan untuk merencanakan pembangunan dan penegakkan hukum serta mencegah hal yang bisa mengganggu," kata Tjahjo pada kesempatan yang sama.

Halaman:
Reporter: Michael Reily