SMF-BTN Terbitkan Sekuritisasi Syariah Pertama di Indonesia Akhir 2017

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Miftah Ardhian
14/7/2017, 18.50 WIB

Sementara itu, Direktur Utama SMF Anana Wiyogo menjelaskan, EBAS-SP ini memang berpeluang besar untuk menjadi sekuritisasi KPR iB pertama di Indonesia. EBAS-Sp ini dinilainya akan memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, di mana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan.

"Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan tambahan aset dasar berupa tagihan KPR iB pertama di Indonesia," ujarnya.

Ananta belum bisa menyebutkan berapa besar dana yang akan didapat dari penerbitan EBAS-SP ini. Yang jelas, dana hasil penerbitan efek akan digunakan BTN untuk mendukung program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah. Adapun potensi aset KPR syariah Bank BTN yang bisa disekuritisasi mencapai Rp 3,8 triliun.

(Baca: BTN Telah Kucurkan Rp 144 triliun untuk Program Sejuta Rumah)

 Sejak tahun 2009, Bank BTN bersama SMF telah menerbitkan 10 sekuritisasi, tujuh diantaranya Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP.  Total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp 7,46 triliun.  Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp 2,2 triliun.

EBAS-SP diharapkan dapat memperkaya instrumen investasi dan produk pasar modal syariah dan memperbesar pangsa pasar modal syariah di Indonesia. Efek ini juga bisa membantu memitigasi risiko pembiayaan KPR bagi perbankan syariah.

Halaman: