Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022. Tahapan ini berlangsung selama empat hari mulai Senin (5/6) hingga Kamis mendatang (8/6). Salah satu yang menjalani seleksi hari ini adalah Wimboh Santoso sebagai kandidat Ketua Dewan Komisioner OJK.
Anggota Komisi Keuangan menyoroti komitmen penetapan sanksi terhadap lembaga keuangan yang melanggar peraturan. Pemberian sanksi menjadi sorotan lantaran banyaknya pelanggaran di sektor jasa keuangan selama ini yang tidak ditindaklanjuti secara maksimal oleh OJK.
Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Elviana mengatakan, eksekusi sanksi OJK pada periode sebelumnya dinilai masih lemah. Alasannya, banyak laporan masyarakat mengenai kebohongan sejumlah lembaga keuangan yang tidak ditindaklanjuti secara baik oleh OJK.
(Baca: Menuai Sorotan, Sri Mulyani Pastikan Calon Bos OJK yang Terbaik)
“Kami tahu ada banyak pelanggaran seperti investasi bodong misalnya, tapi OJK seperti tidak memiliki kemampuan untuk mengeksekusi,” kata Elviana yang meminta tanggapan Wimboh dalam uji kelayakan dan kepatutan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (5/6).
Wimboh menegaskan upaya penegakan sanksi harus dilakukan untuk memberikan efek kejut kepada perusahaan jasa keuangan yang mencoba melanggar peraturan. Sebab, ketiadaan upaya penegakan sanksi dapat mengundang lembaga keuangan lain melakukan pelanggaran yang sama.
“Untuk kasus (pelanggaran), kami setuju enforcement dan pinalti harus ditegakkan, harus ada shock therapy, agar yang lain tidak berani melakukan lagi,” tuturnya.
Upaya deteksi dini juga sangat penting dilakukan OJK agar kasus pelanggaran tidak meluas. Deteksi dini ini juga bertujuan agar persoalan di sektor keuangan bisa diselesaikan sebelum mencuat ke permukaan dan meledak. (Baca: Rizal Ramli Minta Bos Baru OJK Rombak Struktur Kredit Perbankan)
Wimboh menyadari aneka permasalahan di sektor keuangan tidak bisa segera dihilangkan. Tapi, dia meyakini, permasalahan itu bisa berkurang. Jangan sampai, katanya, frekuensi masalah meningkat tanpa ada penyelesaian.
“Makanya kami mengajak manajemen bank untuk bersinergi, ini tugas bersama, aturan main akan dibuat, sistem deteksi dini harus dibuat, enforcement kita lakukan,” ujar Komisaris Utama Bank Mandiri ini.
Proses pemilihan Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 telah masuk tahap uji kelayakan dan kepatutan. Komisi XI DPR melakukan fit and proper test kepada 14 calon pimpinan OJK yang terdiri atas klaster calon ketua, calon wakil ketua dan calon anggota.
Calon Ketua OJK yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan adalah Wimboh Santoso dan Sigit Pramono. Sedangkan Calon Wakil Ketua OJK yang menjalani fit and proper test hari ini adalah Agus Santoso dan Riswinandi Idris.