Penggunaan Sistem Keuangan Nontunai Turut Kurangi Kemiskinan

ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko
Warga mengambil beras menggunakan kartu ATM beras pada mesin ATM beras untuk warga miskin di Trenggalek, Jawa Timur, Senin (20/2/2017).
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yura Syahrul
22/5/2017, 16.56 WIB

Mulai tahun ini, pemerintah mengubah sistem pemberian bantuan bagi masyarakat miskin. Setelah menggunakan sistem subsidi harga dan penyerahan bantuan seperti beras miskin (raskin) secara langsung, pemerintah sekarang menyalurkan bantuannya secara non-tunai dengan menggunakan jasa sektor keuangan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat peningkatan inklusi keuangan adalah melalui perubahan sistem bantuan pemerintah. Apalagi, penyaluran bantuan pemarintah selama ini tidak melibatkan sektor jasa keuangan sehingga inklusi keuangan belum meningkat signifikan.

"Jadi mulai tahun ini kami ubah satu per satu jenis bantuan pemerintah yang sistem sebelumnya, menjadi bantuan yang menggunakan sistem keuangan. Sistem nontunai tapi disalurkan melalui bank atau kartu," ujar Bambang di Jakarta, Senin (22/5).

(Baca: Pemerintah Akan Salurkan Subsidi Pangan untuk 17,7 Juta Warga Miskin)

Selain meningkatkan inklusi keuangan, sistem baru ini juga akan menurunkan angka kemiskinan. Menurut Bambang, sistem bantuan berupa kartu yang dihubungkan dengan sektor jasa keuangan akan membuat pemerintah memiliki data 40 persen masyarakat dengan pendapatan terendah secara lebih akurat. Selain itu, disedikan ruang bagi masyarakat untuk menabung.

Sistem nontunai ini juga digunakan bukan semata-mata untuk meningkatkan jumlah nasabah perbankan, tetapi juga untuk menurunkan angka kemiskinan. Dengan bantuan pemerintah, maka, pendapatan masyarakat akan meningkat.

Halaman: