Masalahnya untuk mencapai target ini tidaklah mudah. Banyak negara yang justru terjebak di level middle income countries, atau yang biasa disebut dengan middle income trap. Negara yang mengalami middle income trap saja pendatapannya sudah mencapai US$ 5 ribu sampai US$ 10 ribu per kapita, tapi masih sulit beranjak naik.

Hal ini disebabkan karena negara-negara tersebut tidak mampu membangun institusi penegakan hukum dan keamanan yang terpercaya. “Mereka jadi negara yang terus berdasarkan adhoc, random, dan tidak pasti,” kata Sri. Makanya, kepastian hukum diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita nasional. 

Selain itu, kata Menkeu, masih ada kekhawatiran akan adanya ancaman stabilitas keamanan. Hal ini tentu bakal mengganggu jalannya roda perekonomian. Ancaman tersebut bisa datang dari luar juga dari dinamika yang terjadi di dalam negeri. Untuk itu baik kebijakan ekonomi dan keamanan perlu berjalan beriringan.

“Menjaga ekonomi Indonesa tidak seperti menjaga barang yang statis sifatnya. Ada ancaman dari luar dan dinamika dari dalam,” katanya. (Baca: Investor Tandai Dua Sebab Rendahnya Investasi Migas di Indonesia)

Oleh sebab itu dari sisi pemerintah saat ini sangat hati-hati mengelola anggaran supaya perekonomian dan peningkatan bisa tumbuh berbarengan dengan stabilitas keamanan. Sehingga cita-cita Indonesia tercatat sebagai negara high income countries bisa tercapai.

Halaman: