Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru meraup penerimaan Rp 29,4 triliun sepanjang Januari-April 2017. Pencapaian ini lebih rendah Rp 200 miliar dibanding periode sama tahun lalu. Namun, penerimaan diyakini bakal naik lantaran PT Freeport Indonesia sudah kembali melakukan ekspor dan rencana pemberlakuan cukai plastik.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, penerimaan tercatat seret pada Januari-Februari lalu lantaran adanya kenaikan tarif di awal tahun. Namun, penerimaan sudah mulai meningkat sejak Maret lalu.
"Kami harap dari sekarang ini ke depan penerimaannya sudah mulai bisa stabil dan bahkan diharapkan bisa menutup Januari-Februari itu," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (3/5).
(Baca juga: Bea Cukai Tindak 9 Ribu Kasus, Terbanyak Penyelundupan Tekstil)
Ke depan, menurut Heru, ada potensi penerimaan bea keluar dari PT Freeport Indonesia seiring dengan aktivitas ekspor yang kembali efektif mulai 25 April lalu. Pemasukan dari bea keluar Freeport diharapkan bisa mengompensasi penurunan bea keluar yang berasal dari ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Pada bulan ini, harga CPO turun di bawah US$ 750 per ton sehingga tidak dikenai bea keluar.
(Baca juga: Kemendag Terbitkan Izin Ekspor Freeport Hingga Tahun Depan)
Selain itu, potensi penerimaan datang dari cukai seiring dengan rencana penambahan obyek cukai. Sesuai hasil kesimpulan rapat dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maka pemerintah akan menyampaikan daftar barang yang dikenai cukai pada Juni nanti. Salah satu obyek baru yaitu plastik. Ke depan, pemerintah juga bakal membahas kemungkinan pengenaan cukai untuk minuman berkarbonasi.
"Minuman berkarbonasi itu dinamis ikuti pembicaraan dengan Komisi XI. Kami sudah lakukan pembahasan intensif dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan juga kementerian dan lembaga terkait. Di situ harus ada komunikasi terus termasuk (dengan) asosiasi," tutur dia.
Sejauh ini, penurunan penerimaan bea dan cukai disebabkan karena menyusutnya penerimaan dari bea masuk dan cukai tembakau. Penerimaan dari bea masuk tercatat sebesar Rp 10,2 triliun, atau lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 10,5 triliun. Di sisi lain, penerimaan dari bea keluar mencapai Rp 1,2 triliun, atau meningkat dari periode sama tahun lalu Rp 716 miliar.
Sementara itu, penerimaan dari cukai menurun menjadi Rp 17,9 triliun dari periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 18,4 triliun. Penerimaan cukai ini berasal dari cukai tembakau sebesar Rp 16,4 triliun, menurun dari tahun lalu Rp 16,8 triliun. Juga cukai dari makanan dan minuman mengandung alkohol sebesar Rp 1,4 triliun atau stagnan dari tahun lalu.