Sri Mulyani Minta KPK dan PPATK Telusuri 107 Calon Bos OJK

Arief Kamaludin|KATADATA
8/2/2017, 19.31 WIB

Panitia seleksi calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga negara ini akan bertugas menelusuri rekam jejak 107 calon komisioner OJK yang lolos seleksi tahap kedua.

Ketua pansel calon komisioner OJK Sri Mulyani mengatakan, akan menyetor nama-nama peserta yang lolos tersebut kepada KPK, Kamis besok. Kemudian, penyetoran serupa kepada PPATK. "Ini agar kami mendapatkan informasi terkait seluruh calon tersebut," katanya saat konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/2).

OJK dan PPATK dilibatkan untuk melihat rekam jejak para calon, khususnya terkait integritas selama berkarier. Selain penelusuran rekam jejak, dalam seleksi tahap II ini pansel juga meminta masyarakat berpartisipasi memberikan masukan terkait 107 calon.

(Baca: Pejabat Bursa, BI, Anggota DPR dan Mantan KPK Lolos Seleksi Bos OJK)

Sri Mulyani mengatakan, masukan dapat disampaikan melalui alamat surat elektronik seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id dimulai hari ini hingga 24 Februari mendatang. "Kami harapkan masyarakat memberi masukan secara kritis terkait jejak integritas serta reputasi calon tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat dalam pelaporannya dapat menyertakan bukti asalkan telah dipindai (scan) dan dilampirkan pada surat elektronik. Namun, dia menegaskan, pansel tidak melayani korespondensi dengan e-mail masyarakat. "Jadi tidak ada tanya jawab dan kerahasiaan kami jamin."

Sri Mulyani juga mengingatkan kepada seluruh calon agar menghiraukan pihak-pihak yang mengaku pansel dan menjanjikan apapun atas imbalan tertentu. Sebab, pansel memiliki integritas tinggi untuk tidak berhubungan dengan seluruh calon kecuali melalui prosedur yang sah. "Apalagi industri ini penting bagi perekonomian," kata Menteri Keuangan ini.

(Baca: OJK Terima Hampir 4.000 Pengaduan Seputar Layanan Keuangan)

Pada kesempatan yang sama, Anggota Pansel Darmin Nasution mengatakan, secara umum jumlah peserta seleksi yang lolos terdistribusi secara baik dan tidak berfokus pada satu jabatan. Dari data Pansel, sebanyak 25 orang yang lolos melamar sebagai Anggota Komisioner Bidang Edukasi dan Konsumen, 17 orang melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, sebanyak 15 orang melamar sebagai Ketua Dewan Komisioner, 15 lainnya sebagai Wakil Ketua.

Sisanya yakni 12 orang melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, 12 lainnya sebagai Ketua Dewan Audit. Sedangkan 11 orang melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

"Jadi dari sisi jabatan yang dituju itu teralokasi dengan baik dan membuat seleksi ini menarik," kata Darmin.