Berdebat soal Penyelamatan, Dua Pengelola Bumiputera Mundur

Arief Kamaludin (Katadata)
6/1/2017, 11.42 WIB

Dua anggota pengelola statuter Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengundurkan diri dari jabatannya. Padahal, upaya penyelamatan perusahaan asuransi jiwa itu mulai menemui titik terang seiring suntikan dana dari pemilik Grup Mahaka, Erick Thohir, bersama para mitranya. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata, pengunduran diri terjadi karena pengelola statuter berbeda pandangan terkait skema penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut. Anggota yang mundur yaitu Dirman Pardosi yang menjabat anggota pengelola statuter bidang teknik dan pemasaran, serta Supandi yang adalah anggota pengelola statuter bidang investasi, pengelolaan dana, dan anak perusahaan.

Dirman membenarkan kabar mundurnya dari jajaran pengelola statuter. “Iya betul saya mundur per 2 Januari 2017,” kata Dirman kepada Katadata, Jumat (6/1).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil lantaran adanya perbedaan pandangan. “Perbedaan asumsi dan tingkat keyakinan dalam membuat skenario penyelesaian kewajiban pempol (pemegang polis). Wajar ada perbedaan karena melibatkan asumsi dan persepsi terhadap berbagai hal,” ujarnya. (Baca juga: Riuh Penyelamatan AJB Bumiputera)

Sementara itu, sepengetahuan Dirman, Supandi sudah lebih duluan mengundurkan diri. Namun, dia tidak mengetahui alasan Supandi. “Saya memang tidak ada komunikasi dengan beliau,” katanya.

Di sisi lain, Anggota Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi mengaku belum ada keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas permohonan pengunduran diri Dirman dan Supandi. “(Informasi) ke PS (pengelola statuter), cuti sejak sebelum Natal,” ujarnya.

Adhie mengakui terjadi perdebatan saat pengambilan keputusan terkait langkah-langkah penyelamatan. “Ada perdebatan mengambil keputusan tapi kami tidak ingin menggunakan mekanisme voting, kalau mayoritas setuju cukup ditanda tangan wakil,” ujarya. Meski begitu, dia memastikan tidak ada masalah dengan keabsahan skema final penyelamatan AJB.

(Baca juga: Erick Thohir Suntik Bumiputera Lewat Surat Utang Evergreen Rp 3 T)

Dengan berkurangnya dua anggota, tersisa empat orang di jajaran pengelola statuter AJB Bumiputera. Mereka adalah Koordinator Pengelola Statuter merangkap Anggota Pengelola Statuter Bidang Aktuaria dan Perencanaan Perusahaan Didi Achdijat; Anggota Pengelola Statuter Bidang Pengawasan Internal Sriyanto Muntasram; Anggota Pengelola Statuter Bidang Manajemen Risiko dan Kepatuhan Yusman; dan Anggota Pengelola Statuter Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Adhie Massardi.

Adhie belum mengetahui apakah OJK akan mengangkat pengelola statuter baru untuk menggantikan Dirman dan Supandi. Namun, ia menegaskan, pengambilan keputusan bisa tetap dilakukan oleh jajaran yang ada. “Keputusan bisa diambil koordinator dan wakil,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani belum memberikan tanggapan perihal mundurnya pengelola AJB. Pesan singkat yang dikirimkan Katadata belum dijawab. (Baca juga: Pengelola Buka-bukaan, Bumiputera Terancam Defisit Tiap Tahun Rp 2,5 T)

Sekadar informasi, setelah lama membongkar pasang skema penyelamatan, pengelola statuter AJB Bumiputera akhirnya membeberkan skema final penyelamatan asuransi mutual tersebut pada akhir Desember lalu. Pengumpulan dana publik melalui penerbitan saham baru atau rights issue PT Evergreen Invesco Tbk. dikesampingkan sementara. Sebagai gantinya, suntikan dana dari Erick Thohir dan para mjitranya jadi modal awal untuk menutup defisit keuangan AJB.