“Lalu minta bancassurance jadi cuma Rp 10 triliun, itu pun hanya ke BPI (PT Bumiputera Properti Indonesia),” ujarnya. Ujung-ujungnya, rencana itu gagal.

Kegagalan rencana tersebut juga lantaran Badan Perwakilan Anggota (BPA) meminta kepada pengelola statuter agar investor yang masuk bukanlah asing. Alhasil, pengelola mencari investor lain sampai akhirnya bersepakat dengan Erick cs. (Baca juga: Komisi Keuangan DPR Tolak Peluang Bailout Bumiputera)

Adapun setoran Rp 2 triliun tersebut rencananya akan digunakan PT Asuransi Jiwa Bumiputera untuk segera melanjutkan bisnis asuransi AJB Bumiputera. “Menjual produk baru ke masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Pengelola Statuter AJB Bumiputera bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Adhie Massardi menjelaskan, PT Asuransi Jiwa Bumiputera telah mengantongi izin usaha asuransi dari OJK. Rencananya, perusahaan tersebut bakal mulai beroperasi pada Januari 2017. Perusahaan tersebut mewarisi sebagain aset dan jaringan AJB Bumiputera.

Adapun AJB Bumiputera masih beroperasi, namun cuma mengelola pemegang polis lama. Jadi, AJB tidak lagi mengambil polis baru. Adapun proses migrasi karyawan sudah dilakukan pada Selasa (27/12) kemarin. (Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)

Sekadar informasi, Asuransi Jiwa Bumiputera saat ini berada di bawah Evergreen. Pengelola AJB Bumiputera mengakui Evergreen merupakan perusahaan cangkang yang dipakai untuk mencari pendanaan dari pasar modal.

Halaman: