Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lantaran masih banyak yang secara badan maupun pribadi belum mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Catatannya, ada ratusan BUMN, direksi dan komisaris yang belum berpartisipasi dalam program yang sudah bergulir sejak Juli lalu itu.
Ia menjabarkan, sedikitnya terdapat 701 BUMN yang ada beserta anak perusahaannya. Namun, dari jumlah tersebut, yang mengikuti program tax amnesty hanya 28 perusahaan. Nilai tebusan keseluruhannya pun cukup rendah yakni Rp 13 miliar dengan rata-rata tebusan per perusahaan sebesar Rp 464 juta.
"Partisipasi BUMN dalam tax amnesty agak memalukan," ujar Sri Mulyani saat sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Rabu (30/11). (Baca juga: Tax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 Triliun)
Meski begitu, ia berusaha berpikir positif bahwa ratusan perusahaan pelat merah tak mengikuti tax amnesty lantaran sudah melaporkan seluruh penghasilannya secara benar. "Mungkin BUMN sudah melaporkan semua. Mudah-mudahan betul," ujarnya.
Selain menyentil perusahaan BUMN, Sri Mulyani juga menegur para direksi dan komisaris yang memimpin BUMN. Pasalnya, pendapatan direksi dan komisaris terbilang sangat besar tetapi belum banyak yang mengikuti tax amnesty.
Ia merinci, terdapat 1.543 direktur di berbagai BUMN. Namun, baru 20 persennya yang mengikuti tax amnesty. Adapun total uang tebusannya sebesar Rp 44,5 miliar. Sementara itu, komisaris BUMN berjumlah 1.387 orang, namun yang mengikuti tax amnesty hanya 24 persennya dengan tebusan sebesar Rp 111,2 miliar. "Secara persentase ini menyedihkan," ujar Sri Mulyani.
Ia tak menampik kemungkinan bahwa para direksi dan komisaris sudah patuh membayar dan melaporkan pajaknya. Namun, Sri Mulyani menegaskan, tidak akan begitu saja percaya. Artinya, pemeriksaan akan tetap dilakukan. (Baca juga: Tax Amnesty dari Bursa Minim, Sri Mulyani Minta Periksa SPT)
Jadi, dia mendorong para direksi dan komisaris BUMN untuk mengikuti tax amnesty. "Tidak ada harta atau kewajiban pajak yang terlalu kecil. Kepatuhan adalah nilai yang paling besar bagi kami, bagi republik ini," ujarnya.